Kali ini saya akan membagikan tutorial cara mendaftar email mail.go.id untuk
perangkat desa. Sesungguhnya mail.go.id ini hanya
diperuntukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tetapi jika anda adalah Pejabat
Domain (Pengelola Domain Desa) dan anda adalah salah seorang
perangkat desa, maka anda dapat mengajukan pendaftaran akun desa.mail.go.id dengan
melampirkan persyaratan SK Perangkat Desa.
Bagi perangkat desa yang akan mengelola dan mengajukan domain desa.id, maka pendaftaran akun desa.mail.go.id bersifat wajib. Karena saat mendaftarkan domain desa.id yang dibutuhkan adalah email dari mail.go.id, bukan gmail, yahoo, ataupu outlook.
Saat
anda telah berhasil mengajukan permohonan email mail.go.id, alamat email yang
akan anda dapatkan berformat
namaanda.namadesa@desa.mail.go.id
Pendaftaran mail.go.id ini
tidak begitu sulit, pengalaman saya mengajukan permohonan akun mail.go.id ini hanya membutuhkan waktu sekitar satu hari
saja hingga akun dapat digunakan. Dengan catatan persyaratannya harus lengkap.
Baiklah
berikut adalah cara mengajukan permohonan akun mail.go.id.
Persyaratan
1.Anda
adalah perangkat desa yang akan mengelola domain desa.id.
2.Anda
telah memiliki SK Pengangkatan (Surat Keputusan) yang telah ditanda tangani
Kepala Desa. (Scan hanya halaman ke dua yang berisi nama perangkat desa dan
telah ditanda tangan Kepala Desa)
3.SK
Pengangkatan Kepala Desa yang telah ditanda tangani Bupati. (Scan hanya
halaman yang berisi nama Kepala Desa dan telah ditanda tanganni Bupati)
Cara Daftar mail.go.id
1.Mendaftarkan akun di https://layanan.kominfo.go.id/.
2.
Isi data diri anda sesuai dengan gambar dibawah ini. Untuk email anda dapat
menggunakan gmail terlebih dahulu. Kemudian isi password dan kode unik lalu
klik daftar.
Post a Comment for "Cara Daftar Email Dengan Domain MAIL.GO.ID"