Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor)
Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN), di
Jakarta, Kamis (04/03). Rakor ini bertujuan membahas kemajuan yang telah
dicapai dalam proses penyederhanaan birokrasi dan memperoleh masukan mengenai
kebijakan pengadaan Calon ASN 2021 di lingkungan kementerian, lembaga, dan
pemerintah daerah.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan rakor ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan birokrasi yang akuntabel dan memberi pelayaanan publik yang prima. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah perlu memperhatikan tiga aspek, yaitu transformasi organisasi, tranformasi lingkungan kerja, dan transformasi jabatan. Selain adanya percepatan realisasi, pelaksanaan pengadaan Calon ASN perlu memperhatikan objektivitas, keadilan, dan transparansi sehingga tidak merugikan kesejahteraan karier ASN.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo melaporkan progres penyederhanaan birokrasi dan pengadaan Calon ASN 2021. Selain itu, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan kemajuan kebijakan dan perkembangan Penyederhanaan Reformasi Birokrasi, Kebijakan Pengadaan Calon ASN 2021, dan Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon ASN 2021.
Turut hadir Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu
Atmaji, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Plt.
Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan
Kementerian PANRB Agus Uji Hantara, Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan &
Otonomi Daerah Jufri Rahman, Plt. Staf Ahli bidang Politik dan Hukum
Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin, Staf Khusus Menteri PANRB bidang
Penanganan Antikorupsi Rakhmad Setyadi, Staf Khusus Menteri PANRB bidang
Penanganan Radikalisme Yoyon Tony Surya Putra, Staf Khusus Menteri PANRB
bidang Pelayanan Publik dan Umum Saifudin Latief, para pejabat di lingkungan
Kementerian PANRB, serta para Sekretaris Jenderal/Sekretaris
Kementerian/Lembaga, dan para Sekretaris Daerah di provinsi, kabupaten, dan kota yang
hadir secara virtual.Sumber : https://menpan.go.id/
Post a Comment for "Kebijakan Pengadaan ASN 2021"