April 14, 2021
0























Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap, maka pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), atau kantor Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan pilihan layanan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Jika dianalogikan Keputusan Bersama Empat Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan, sebagai sebuah restoran.

Selama masa pandemi, restoran ini tetap buka hanya melayani take away saja. Setelah semua kokinya divaksinasi, maka restoran ini wajib membuka opsi makan di restoran. Siapa yang harus ke restoran, menjadi keputusan konsumen. Dalam hal ke sekolah, merupakan kewenangan orang tua, kalau merasa sudah mantap, maka anaknya bisa diizinkan ke sekolah.

Agar para peserta didik merasa aman ketika melaksanakan PTM terbatas, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sekolah.

Pertama, ada gugus tugas di sekolah di antaranya personel internal dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan, kelurahan, dan orang tua siswa.

Kedua, sekolah menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan untuk memastikan anak-anak dan guru-guru aman seperti menyiapkan toilet bersih dan air bersih.

Ketiga, setiap kelas harus ada tempat cuci tangan.

Keempat, sekolah menyediakan thermogunagar bisa memfilter orang yang masuk ke sekolah. Ketika ditemukan suhu personelnya melebihi batas, silakan diisolasi agar tidak kemudian masuk ke lingkungan sekolah.

Tahapan kelima, sekolah wajib menyiapkan masker dan hand sanitizer cadangan ketika warga sekolah lupa membawa. Keenam, sekolah menyiapkan prosedur operasional standar (POS) untuk mengarahkan, membimbing, dan memandu warga sekolah agar bisa berperilaku sehat.

Persiapan berangkat dari rumah, di kendaraan bagaimana, pemeriksaan di sekolah, kalau panas tinggi, kalau sakit harus di rumah. Kemudian komorbid harus bertahan di rumah. Sekolah mempersiapkan sarana promosi edukasi di lingkungan sekolah untuk mengingatkan warga sekolah agar menjaga 5M.

Untuk memandu orang tua tentang tata laksana mengantar dan menyambut anak di sekolah dengan aman, sekolah dapat menyelenggarakan pertemuan virtual atau fisik dengan berjaga jarak. Jika bisa orang tua diminta mengantar anak dan tidak menggunakan transportasi umum.

Selain itu, sekolah juga wajib mengatur sistem PTM terbatas. Misalnya pembagian shift dalam satu kelas pada hari yang berbeda dengan kapasitas maksimum per kelas 50 persen. 

Terkait kurikulum yang disederhanakan, sekolah harus melakukan pembagian materi yang diajarkan antara di sekolah dengan yang dibawa pulang ke rumah. Sekolah mengatur bagaimana menyiapkan media belajar yang aman untuk anak-anak. Sekolah berkoordinasi dengan unsur-unsur eksternal agar ada penanganan yang baik jika terjadi klaster.

Jika ada penularan, sekolah harus ditutup dan pembersihan harus dilakukan untuk bisa memastikan bahwa sekolah bisa digunakan kembali dan yang sakit ditangani secara baik.  Sumber : https://gtk.kemdikbud.go.id

JANGAN LUPA JUGA INI

Apa Itu 3M?

Perilaku disiplin 3M yang termasuk dalam kampanye #ingatpesanibu demi terus menekan penyebaran virus COVID-19 hendaknya diterapkan dan dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari, terlebih di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini.

Lantas, apa itu 3M? Penerapan 3M dapat dilakukan dengan menjalankan setidaknya 3 (tiga) perilaku disiplin yaitu:

1. Memakai masker

2. Mencuci tangan

3. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan

Arti 3T?

Selain perilaku disiplin 3M, upaya untuk semakin menekan penyebaran virus COVID-19 juga ditambahkan dengan penerapan 3T, yaitu:

1. testing,

2. tracing, dan

3. treatment.

Aksi 3T ini hendaknya dilakukan oleh otoritas terkait untuk melakukan pengujian, pelacakan, kemudian tindakan pengobatan atau perawatan kepada orang yang terpapar virus tersebut.

Gerakan 5M

Makna gerakan 5M setidaknya ada dua versi. Versi pertama adalah sebagai pelengkap aksi 3M. Gerakan 5M yaitu:

1. memakai masker,

2. mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,

3. menjaga jarak,

4. menjauhi kerumunan, serta

5. membatasi mobilisasi dan interaksi.

Demikian postingan kami dengan judul Sekolah Wajib Menyediakan Opsi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Setelah PTK Divaksinasi Semoga bermanfaat dan Terima Kasih atas kunjungannya...Eh Jangan lupa Share and Like Ya?

Share To :

0 Comments:

Post a Comment


Monetize your website traffic with yX Media