Dengan hormat kami sampaikan bahwa berdasarkan surat edaran Menteri nomor 1 Tahun 2021 poin 6.e yang isinya “Hasil ujian tingkat satuan Pendidikan kesetaraan harus dimasukkan dalam data pokok Pendidikan”.
Dalam rangka pengisian nilai Ujian
Pendidikan Kesetaraan (UPK) dalam data pokok pendidikan (Dapodik) tersebut,
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan dasar dan Pendidikan
Menengah telah melakukan pemutakhiran aplikasi dapodik versi 2021.f, pada versi
ini terdapat beberapa pembaruan dan perbaikan aplikasi. Pembaruan dan perbaikan
aplikasi dilakukan untuk menunjang pendataan yang lebih baik. Adapun pembaruan
dan perbaikan aplikasi dapodik versi 2021.f sebagai berikut:
[Pembaruan] Penambahan menu baru penginputan nilai Ujian Pendidikan
Kesetaraan (UPK) bagi jenjang PKBM dan SKB
[Perbaikan] Bugs Fixing Layanan Pendidikan Keaksaraan pada jenjang PKBM dan
SKB.
Tanpa Aplikasi Patch
Untuk
memperbarui aplikasi dapodik 2021.e ke versi 2021.f dapat mengikuti beberapa
langkah berikut ini:
Pilih
menu pengaturan pada aplikasi dapodik versi 2021.e pada tautan berikut?
1.
Pilih menu pengaturan pada aplikasi dapodik versi 2021.e
2. Pilih tombol cek pembaruan
3. Pastikan semua proses pembaruan “Berhasil”
4. Refresh browser (ctrl+F5)
5. Login aplikasi dapodik
6. Pastikan tampilan aplikasi sudah menggunakan versi 2021.f
7. selesai.
Post a Comment for "Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2021.F Khusus Jenjang PKBM/SKB"