Pendaftaran calon
pegawai negeri sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru
dan Nonguru 2021 resmi dibuka besok, (30/6). Masyarakat yang berminat silakan
mengikuti persyaratan yang telah ditentukan.
Pendaftaran
menurut PP selama 3 minggu kalender. 30 Juni -21 Juli pendaftaran," ungkap
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Suharmen dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/6/2021).
Selanjutnya instansi
akan melakukan seleksi administrasi dan diumumkan 28-29 Juli 2021.
Untuk kebutuhan Pemda
terdiri dari guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak
1.002.616 formasi dan PPPK non guru 70.008 formasi serta CPNS 119.094 formasi.
"Di 2021 ini
karena formasinya (formasi yang dibuka di CPNS 2021) luar biasa besar maka
potensi pendaftarnya diperkirakan 5 juta orang," tuturnya.
Bagaimana cara
daftarnya?
Pendaftaran CPNS 2021
yang menggunakan satu portal saja yakni Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.
Portal itu untuk tiga kategori rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN),
yakni CPNS, sekolah kedinasan, dan PPPK.
Kepala BKN Bima Haria
Wibisana memastikan, SSCASN akan mempermudah calon peserta dalam melakukan
proses daftar CPNS 2021. Dia juga menjelaskan, melalui SSCASN calon peserta
tidak perlu lagi mengunggah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi
(STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat melakukan
pendaftaran.
Bima mengungkap portal
SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud,
data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah serta akreditasi
Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti.
Post a Comment for "Seleksi ASN Tahun 2021: Kebutuhan, Persyaratan, Alur, dan Tahapannya"