Pada
tahun 2021 ini Badan Kepegawaian Negara
(BKN) mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pimpinan
Tinggi (PPT) Non ASN untuk update data
mandiri secara online.
Update data ASN dan PPT dilakukan mulai Bulan Juli - Oktober Tahun 2021 menggunakan aplikasi MySAPK yang dapat di download melalui google playstore. (Jadwal Update otomatis ada di login Akun My SAPK masing-masing ASN) atau Mau Login My SAPK Lewat Laptop buka Laman di sini
Update
data ini berguna mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu dan
berkualitas. Selain itu juga untuk mewujudkan "satu data" ASN
dibidang manajemen.
A. Istilah pada
Kegiatan Update Data ASN Tahun 2021
Agar
Anda bisa berhasil melakukan update Data ASN Tahun 2021, alangkah lebih baik
mengetahui dulu istilah yang digunakan dalam kegiatan update data melalui
MySAPK
1.Aparatur
Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil
(PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi
pemerintah (PPPK).
2.Pejabat
Pimpinan Tinggi adalah Pegawai Non ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi.
3.Pemutakhiran
Data Mandiri (PDM) ASN adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara
mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu,
berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas Data.
4.MySAPK
adalah aplikasi berbasis teknologi seluler untuk Pegawai Negeri Sipil yang
terintegrasi dan terhubung secara daring dengan database PNS Nasional untuk
informasi Profil Pegawai Negeri Sipil.
5.SIASN
adalah rangkaian informasi dan data mengenai pegawai ASN yang disusun secara
sistematis, menyeluruh dan terintegrasi dengan berbasis teknologi yang
dituangkan dalam bentuk Bahasa pemrograman
6.Verifikator
= PNS yang ditunjuk oleh Instansi untuk melaksanakan proses verifikasi
7.Approval
= PNS di unit kerja kepegawaian/BKD/unit pelaksana teknis yang
ditunjuk melakukan persetujuan
8.ADMIN
= PNS yang ditunjuk oleh Instansi sebagai Admin Instansi
B. Data yang Harus Diupdate PNS dan PPK
Data apa saja yang harus di update PNS melalui aplikasi MySAPK?
Data
yang harus diupdate oleh PNS melalui MySAPK yaitu:
1.Data
Personal*
2.Riwayat
Jabatan*
3.Riwayat
Pendidikan & diklat (Kursus) *
4.Riwayat
SKP (2 tahun terakhir) *
5.Riwayat
Penghargaan*
6.Riwayat
Pangkat dan Golongan Ruang*
7.Riwayat
Keluarga
8.Riwayat
Peninjauan Masa Kerja
9.Riwayat
Pindah Instansi*
10.Riwayat
CLTN*
11.Riwayat
CPNS/PNS*
12.Riwayat
Organisasi
Data apa yang harus
diupdate PPPK dan PPT Non-ASN ?
Data
yang harus diupdate PPPK dan PPT Non-ASN yaitu
1.Data
Personal*
2.Riwayat
Diklat (Kursus) *
3.Riwayat
Penghargaan/tanda jasa
4.Riwayat
Keluarga
5.Riwayat
Organisasi
C.
Dokumen Yang Harus di Upload di MySAPK SIASN
Dalam
melakukan proses update perbaikan data maka harus mengupload / mengunggah scan
dokumen bukti fisik sesuai isian data.
1. KTP untuk Data
Personal
Data
yang berisi informasi mengenai data pribadi ASN dan PPT Non-ASN.
2. Dokumen Riwayat
Jabatan
Data
yang berisi informasi riwayat jabatan yang pernah diampu PNS berdasarkan tugas,
fungsi, tanggung jawab dan wewenang dalam sebuah jabatan ASN berdasarkan surat
keputusan pengangkatan jabatan ASN. Yang harus diupload yaitu Surat Keputusan
Pengangkatan dalam Jabatan
3.
Dokumen Riwayat Pendidikan
Data
yang berisi informasi Riwayat kualifikasi pendidikan formal PNS dari jenjang
paling tinggi sampai jenjang paling rendah yang diselenggarakan di
sekolah/universitas/institusi. Dokumen riwayat pendidkan adalah Ijazah
4. Dokumen Riwayat
Diklat
Data
yang berisi informasi Riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti PNS
meliputi diklat struktural, teknis/fungsional, seminar/workshop/
magang/sejenis. Dokumenya yaitu Sertifikat Pendidikan/Pelatihan/Kursus/Seminar.
Diklat
struktural merupakan diklat yang dilakukan guna memberikan wawasan,
pengetahuan, keahlian, ketrampilan, sikap serta perilaku dalam bidang
kepemimpinan aparatur, yang bertujuan untuk mencapai persyaratan kompetensi
kepemimpinan dalam jenjang jabatan struktural tertentu.
Contoh
: Diklat PIM Tingkat IV
Diklat
Teknis merupakan Diklat yang dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan kompetensi
teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas PNS.
Contoh
: Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan
Diklat
Fungsional merupakan jenis Diklat Pegawai Negeri Sipil yang dilaksanakan untuk
mencapai persyaratan kompetensi sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan
fungsional masing-masing.
Contoh
: Diklat TOT Perencanaan Peningkatan Kinerja
5. Dokumwn Riwayat
Kursus
Data
yang berisi informasi Riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti PNS
meliputi seminar, kursus, atau pembelajaran pengetahuan ketrampilan, penataran.
Dokumen bukti fisiknya yaitu Sertifikat Pendidikan/Pelatihan/Kursus/Seminar
6. Dokumen Riwayat
SKP
Data
yang berisi informasi Riwayat penilaian prestasi kerja selama 2 tahun terakhir
yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan
tingkat unit atau organisasi dnegna memperhatikan target, capaian, hasil, dan
manfaat yang dicapai serta perilaku PNS. Dokumen yang harus di upload adalah
SKP yang sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan atau Pejabat yang
Berwenang
7. Dokumen Riwayat
Penghargaan/Tanda Jasa
Data
yang berisi informasi Riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan
berdasarkan penilaian konstribusi balas jasa pemerintah yang diberikan langsung
kepada PNS. Yang harus di upload: Surat Keputusan Penghargaan/Tanda Jasa
8. Dokumen Riwayat
Pangkat dan Golongan Ruang
Data
yang berisi informasi Riwayat pangkat dan golongan ruang selama bekerja.
Dokumenya yaitu Surat Keputusan Kenaikan Pangkat
9. Dokumen Riwayat
Keluarga
Data
yang berisi informasi keluarga, orang tua (ayah, ibu), data pasangan
(suami/istri) dan anak. Yang harus diupload yaitu Kartu Keluarga dan Buku Nikah
10. Dokumen Riwayat
Peninjauan Masa Kerja
Data
yang berisi informasi Riwayat penetapan persetujuan peninjauan masa kerja ASN
Dokumen yang di upload: Surat Keputusan Peninjauan Masa Kerja
11. Riwayat Pindah
Instansi
Data yang berisi informasi Riwayat pemindahan ASN dari instansi kerja lama ke instansi kerja baru. Dokumen yang di upload: Surat Keputusan Pindah Instansi
12. Dokumen Riwayat
Cuti
Data yang berisi informasi Riwayat penetapan penetapan status cuti diluar tanggungan negara mulai dari persetujuan hingga pengaktifan kembali. Dokumen yang di upload Surat Keputusan Penetapan CLTN.
13. Dokumen Riwayat
CPNS/PNS
Data
yang berisi informasi Riwayat status kedudukan CPNS atau PNS sesuai dengan SK.
Dokumenya yaitu: SK PNS dan SK CPNS
14. Dokumen Riwayat
Organisasi
Data
yang berisi informasi Riwayat pengalaman berorganisasi yaitu riwayat pengalaman
PNS bergabung dan berkontribusi di dalam sebuah organisasi yang relevan dengan
pemerintahan.
DOWNLOAD
Download Buku Petunjuk User PDM di sini
Download Buku Petunjuk Verifikator di sini
Download Buku Petunjuk Saku PDM di sini
Download Buku Petunjuk Peraturan PDM di sini
Untuk jelasnya bisa dilihat dari Twitter BKN dibawah ini
#SobatBKN, sebelum kalian melakukan pemutakhiran data mandiri (PDM), cek jadwal PDM instansi di https://t.co/rR6Jd324sO.
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) August 10, 2021
Setelah itu segera siapkan dokumen-dokumen yang perlu kalian upload dalam proses PDM ini, seperti yang Mimin jelaskan dalam grafis.#DatamuTanggungJawabmu8 pic.twitter.com/2Ph2Mo3pqV
Post a Comment for "Ini Dokumen Yang Wajib diupload Untuk Update Data ASN Pada My SAPK Tahun 2021"