zmedia

Ini Dokumen Yang Wajib diupload Untuk Update Data ASN Pada My SAPK Tahun 2021

Pada tahun 2021 ini Badan Kepegawaian Negara  (BKN) mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pimpinan Tinggi  (PPT) Non ASN untuk update data mandiri secara online.


Update data ASN dan PPT dilakukan mulai Bulan Juli - Oktober Tahun 2021 menggunakan aplikasi MySAPK yang dapat di download melalui google playstore. (Jadwal Update otomatis ada di login Akun My SAPK masing-masing ASN) atau Mau Login My SAPK Lewat Laptop buka Laman di sini


Update data ini berguna mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu dan berkualitas. Selain itu juga untuk mewujudkan "satu data" ASN dibidang manajemen.


A. Istilah pada Kegiatan Update Data ASN Tahun 2021

Agar Anda bisa berhasil melakukan update Data ASN Tahun 2021, alangkah lebih baik mengetahui dulu istilah yang digunakan dalam kegiatan update data melalui MySAPK

1.Aparatur Sipil Negara  (ASN)  adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah (PPPK).


2.Pejabat Pimpinan Tinggi adalah Pegawai Non ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi.


3.Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas Data.


4.MySAPK adalah aplikasi berbasis teknologi seluler untuk Pegawai Negeri Sipil yang terintegrasi dan terhubung secara daring dengan database PNS Nasional untuk informasi Profil Pegawai Negeri Sipil.


5.SIASN adalah rangkaian informasi dan data mengenai pegawai ASN yang disusun secara sistematis, menyeluruh dan terintegrasi dengan berbasis teknologi yang dituangkan dalam bentuk Bahasa pemrograman


6.Verifikator = PNS yang ditunjuk oleh Instansi untuk melaksanakan proses verifikasi


7.Approval = PNS di unit kerja kepegawaian/BKD/unit pelaksana teknis yang ditunjuk melakukan persetujuan


8.ADMIN = PNS yang ditunjuk oleh Instansi sebagai Admin Instansi


B. Data yang Harus Diupdate PNS dan PPK

Data apa saja yang harus di update PNS melalui aplikasi MySAPK?

Data yang harus diupdate oleh PNS melalui MySAPK yaitu:

1.Data Personal*

2.Riwayat Jabatan*

3.Riwayat Pendidikan & diklat (Kursus) *

4.Riwayat SKP (2 tahun terakhir) *

5.Riwayat Penghargaan*

6.Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang*

7.Riwayat Keluarga

8.Riwayat Peninjauan Masa Kerja

9.Riwayat Pindah Instansi*

10.Riwayat CLTN*

11.Riwayat CPNS/PNS*

12.Riwayat Organisasi

 

Data apa yang harus diupdate PPPK dan PPT Non-ASN ?

Data yang harus diupdate PPPK dan PPT Non-ASN yaitu

1.Data Personal*

2.Riwayat Diklat (Kursus) *

3.Riwayat Penghargaan/tanda jasa

4.Riwayat Keluarga

5.Riwayat Organisasi


C. Dokumen Yang Harus di Upload di MySAPK SIASN

Dalam melakukan proses update perbaikan data maka harus mengupload / mengunggah scan dokumen bukti fisik sesuai isian data.

 

1. KTP untuk Data Personal

Data yang berisi informasi mengenai data pribadi ASN dan PPT Non-ASN.

 

2. Dokumen Riwayat Jabatan

Data yang berisi informasi riwayat jabatan yang pernah diampu PNS berdasarkan tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang dalam sebuah jabatan ASN berdasarkan surat keputusan pengangkatan jabatan ASN. Yang harus diupload yaitu Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan


3. Dokumen Riwayat Pendidikan

Data yang berisi informasi Riwayat kualifikasi pendidikan formal PNS dari jenjang paling tinggi sampai jenjang paling rendah yang diselenggarakan di sekolah/universitas/institusi. Dokumen riwayat pendidkan adalah Ijazah

 

4. Dokumen Riwayat Diklat

Data yang berisi informasi Riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti PNS meliputi diklat struktural, teknis/fungsional, seminar/workshop/ magang/sejenis. Dokumenya yaitu Sertifikat Pendidikan/Pelatihan/Kursus/Seminar.

 

Diklat struktural merupakan diklat yang dilakukan guna memberikan wawasan, pengetahuan, keahlian, ketrampilan, sikap serta perilaku dalam bidang kepemimpinan aparatur, yang bertujuan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan dalam jenjang jabatan struktural tertentu.

Contoh : Diklat PIM Tingkat IV

 

Diklat Teknis merupakan Diklat yang dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas PNS.

Contoh : Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan

 

Diklat Fungsional merupakan jenis Diklat Pegawai Negeri Sipil yang dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional masing-masing.

Contoh : Diklat TOT Perencanaan Peningkatan Kinerja

 

5. Dokumwn Riwayat Kursus

Data yang berisi informasi Riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti PNS meliputi seminar, kursus, atau pembelajaran pengetahuan ketrampilan, penataran. Dokumen bukti fisiknya yaitu Sertifikat Pendidikan/Pelatihan/Kursus/Seminar

 

6. Dokumen Riwayat SKP

Data yang berisi informasi Riwayat penilaian prestasi kerja selama 2 tahun terakhir yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dnegna memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS. Dokumen yang harus di upload adalah SKP yang sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan atau Pejabat yang Berwenang

 

7. Dokumen Riwayat Penghargaan/Tanda Jasa

Data yang berisi informasi Riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan berdasarkan penilaian konstribusi balas jasa pemerintah yang diberikan langsung kepada PNS. Yang harus di upload: Surat Keputusan Penghargaan/Tanda Jasa

 

8. Dokumen Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang

Data yang berisi informasi Riwayat pangkat dan golongan ruang selama bekerja. Dokumenya yaitu Surat Keputusan Kenaikan Pangkat

 

9. Dokumen Riwayat Keluarga

Data yang berisi informasi keluarga, orang tua (ayah, ibu), data pasangan (suami/istri) dan anak. Yang harus diupload yaitu Kartu Keluarga dan Buku Nikah

 

10. Dokumen Riwayat Peninjauan Masa Kerja

Data yang berisi informasi Riwayat penetapan persetujuan peninjauan masa kerja ASN Dokumen yang di upload: Surat Keputusan Peninjauan Masa Kerja

 

11. Riwayat Pindah Instansi

Data yang berisi informasi Riwayat pemindahan ASN dari instansi kerja lama ke instansi kerja baru. Dokumen yang di upload: Surat Keputusan Pindah Instansi

 

12. Dokumen Riwayat Cuti

Data yang berisi informasi Riwayat penetapan penetapan status cuti diluar tanggungan negara mulai dari persetujuan hingga pengaktifan kembali. Dokumen yang di upload Surat Keputusan Penetapan CLTN.

 

13. Dokumen Riwayat CPNS/PNS

Data yang berisi informasi Riwayat status kedudukan CPNS atau PNS sesuai dengan SK. Dokumenya yaitu: SK PNS dan SK CPNS

 

14. Dokumen Riwayat Organisasi

Data yang berisi informasi Riwayat pengalaman berorganisasi yaitu riwayat pengalaman PNS bergabung dan berkontribusi di dalam sebuah organisasi yang relevan dengan pemerintahan.


DOWNLOAD

Download Buku Petunjuk User PDM di sini

Download Buku Petunjuk Verifikator di sini

Download Buku Petunjuk Saku PDM di sini

Download Buku Petunjuk Peraturan PDM di sini


Untuk jelasnya bisa dilihat dari Twitter BKN dibawah ini

Post a Comment for "Ini Dokumen Yang Wajib diupload Untuk Update Data ASN Pada My SAPK Tahun 2021"