Sehubungan dengan surat permohonan perpanjangan waktu usul PDM ASN dan PPT Non ASN Periode 2 yang ditujukan kepada Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, bersama ini kami sampaikan bahwa waktu Pemutakhiran Data Mandiri di lingkungan Instansi masing-masing sesuai dengan surat pengajuan (terlampir) akan di perpanjang sampai dengan tanggal 30 September 2021.
Adapun Instansi diharapkan dapat memaksimalkan perpanjangan
waktu tersebut untuk percepatan penyelesaian proses pengusulan Pemutakhiran
Data Mandiri. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
DOWNLOAD SURAT BKN TENTANG Tindak Lanjut Permohonan
Perpanjangan PDM/MY SAPK
1.Surat BKN Nomor 9210/B-SI.01.01/SD/EIII/2021, Jakarta, 14
September 2021 download di sini
2. Surat BKN Nomor 9075/B-SI.01.01/SD/EIII/2021, Jakarta, 13 September 2021 download di sini
Post a Comment for "Surat Permohonan Perpanjangan Waktu Usul Pemutakhiran Data Mandiri (PDM)/MY SAPK ASN dan PPT Non ASN"