Survei Lingkungan Belajar adalah salah satu dari 3 (tiga)
instrumen yang digunakan pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan di
Indonesia melalui Asesmen Nasional (AN) atau yang disebut dengan ANBK (Asesmen
Nasional Berbasis Komputer).
Survei Lingkungan Belajar adalah pengukuran kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran pada satuan pendidikan. Informasi yang dihasilkan dari Survei Lingkungan Belajar merupakan indeks satuan pendidikan untuk iklim keamanan, indeks inklusivitas dan kebinekaan, dan indeks kualitas pembelajaran.
Survei Lingkungan Belajar diperuntukkan bagi siswa (dikerjakan
satu paket setelah mengerjakan soal numerasi di hari kedua ANBK) dan bagi guru
kepala sekolah melalui halaman web khusus yang telah disiapkan oleh Kemdikbud.
Nah, bagaimana cara mengisi Survei Lingkungan Belajar? Simak
baik-baik paparan berikut ini.
Tata cara pengisian Survei Lingkungan Belajar (SLB) bagi guru dan
kepala sekolah adalah sebagai berikut :
1. Pastikan Bapak/Ibu Guru telah memiliki kartu peserta atau kartu
login saat pelaksanaan survei lingkungan belajar sesuai jadwal yang telah
ditetapkan yang didapat dari Operator Sekolah (Operator Sekolah mengakses
halaman Dashboard Survei Lingkungan Belajar /
https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/
Tanggal saat mulai mengisi
- Untuk gelombang
1 dan 2 , tanggal pengisian SLB yaitu 15-18 November 2021.
- Untuk gelombang
3 dan 4, tanggal pengisian SLB yaitu 22-25 November 2021.
2. Buka Web Browser ketikan alamat
https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/
3. Silahkan login menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN),
Token, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tgl Bulan Lahir masing-masing sesuai
dengan Kartu Login yang diberikan oleh Operator Sekolah. Siapkan juga KTP untuk
pengisian NIK.
4.Untuk token survei lingkungan belajar (SLB) bisa didapatkan di
laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/ptk/ .Yang bisa mengakses laman
ini adalah Operator Sekolah menggunakan akun sdm.data yang biasa digunakan
untuk login Verval. Silakan berkoordinasi dengan OPS sekolah masing-masing. Kartu
sudah bisa diakses mulai dari sekarang, namun pengisian hanya bisa dilakukan
sesuai jadwal pelaksanaan ANBK sekolah masing-masing.
5. Guru dan Kepala Sekolah mengisi Survei Lingkungan Belajar (SLB)
sampai tuntas 100%. Progress pengisian bisa dicek di laman Survei Lingkungan
Belajar masing-masing.
6. Bapak Ibu Guru / Kepala Sekolah dapat mengisi langsung melalui
laptop, chromebook ataupun melalui HP Android/tablet yang terhubung dengan
internet.
7. Pengisian Survei Lingkungan Belajar harus dijawab secara
mandiri, tidak boleh berdiskusi atau bekerja sama dengan responden/peserta lain
untuk kevalidan dan keakuratan data isian.
8. Pastikan semua pertanyaan telah dijawab dengan kondisi
sebenarnya di sekolah atau yang Bapak/Ibu Guru rasakan (menjawab dengan jujur
sesuai kondisi real).
Adapun Yang diukur dalam Survei Lingkungan Belajar adalah :
a. Iklim keamanan sekolah
- Keamanan dan wll being siswa
- Sikap dan keyakinan guru
- Kebijakan dan program sekolah
b. Iklim Kebhinekaan Sekolah
- Praktik multikultural di kelas
- Sikap dan Keyakinan Guru/Kepala
Sekolah
- Kebijakan dan program sekolah
c. Indeks Sosial Ekonomi
- Pendidikan orang tua
- Profesi orang tua
- Fasilitas belajar di rumah
d. Kualitas Pembelajaran
- Manajemen Kelas
- Dukungan afektif
- Aktivasi kognitif
e. Pengembangan Guru
- Releksi dan perbaikan pembelajaran
- Dukungan untuk refleksi guru
Yuk Isi Survei Lingkungan Belajar Dengan Jujur!
Survei Lingkungan Belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang
terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan,
sehingga hasil Asesmen Nasional (AN) secara komprehensif memberikan profil
satuan pendidikan dari input-proses-output. Setiap respon (jawaban) yang
Bapak/Ibu Guru berikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi Satuan Pendidikan
(sekolah) sesungguhnya dan menjadi informasi reflektif untuk perbaikan sekolah
ke depannya. Oleh karena itu kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam
pengisian survei lingkungan belajar menjadi kunci kualitas informasi yang akan
diterima oleh satuan pendidikan.
Informasi dari hasil isian Survei Lingkungan Belajar berguna untuk
melakukan diagnosis masalah dan perencanaan perbaikan pembelajaran oleh guru,
kepala sekolah, dan dinas pendidikan setempat.
Lebih lengkap tentang pengisian survei lingkungan belajar pada
ANBK silahkan download file:
Kemudian, bagaimana prosedur pengisian survey lingkungan belajar bagi guru dan kepala sekolah? Simak uraian di bawah ini!
Prosedur Pengisian Survei Lingkungan Belajar untuk pendidik dan
kepala satuan pendidikan :
a. Proktor mencetak kartu login untuk peserta pendidik dan kepala
satuan pendidikan melalui laman yang disediakan oleh Kemendikbudristek;
b. Pendidik dan kepala satuan pendidikan melakukan login ke laman
Survei Lingkungan Belajar melalui
https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ ;
c. Login dapat menggunakan piranti komputer, laptop atau gawai
(HP/tablet) yang terkoneksi dengan jaringan internet; dan
d. Memastikan semua pertanyaan telah dijawab sebelum melakukan
submit jawaban.
Berikut Contoh Soal isian Survei Lingkungan Belajar bagi Guru download disini
Sumber : https://bpiabad21.blogspot.com
Post a Comment for " Cara Mengisi Survei Lingkungan Belajar (SLB) Asesmen Nasional ANBK Bagi Guru dan Kepala Sekolah"