PENGUMUMAN
NOMOR : 7464/B/GT.01.00/2021
TENTANG
KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI
KOMPETENSI 2
GURU ASN-PPPK TAHUN 2021
Menimbang:
1. Surat edaran BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal
23 Agustus 2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK
NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
2. Surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 810/4860/SJ
tanggal 6 September 2021 perihal Pelaksanaan Seleksi ASN PPPK Guru Tahun 2021.
3. Surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1075/S.SM.01.00/2021 tanggal 16 Juli 2021 perihal Ketentuan Peserta Seleksi Kompetensi 1 pada Pengadaan PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 2
beserta lokasi dan waktu pelaksanaan diumumkan pada tanggal 2 Desember 2021
pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id dan/atau dapat dilihat pada akun
SSCASN masing-masing peserta.
2.Peserta yang tidak terdapat keterangan lokasi dan waktu
Seleksi Kompetensi tahap 2, dinyatakan belum dapat mengikuti Seleksi Kompetensi
tahap 2 disebabkan tidak terdapat formasi linier di instansi setempat sesuai
dengan kewenangannya.
3.Peserta diharapkan mencetak kartu peserta ujian yang disediakan
sejak tanggal 2 s.d 5 Desember 2021 di akun SSCASN masing-masing peserta.
4.Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK wajib dilaksanakan dengan
protokol kesehatan secara ketat antara lain:
a.Melakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan maksimal satu hari sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi;
b. Pelaksanaan rapid test antigen akan difasilitasi
oleh Dinas Kesehatan setempat;
c. Menggunakan masker 3 lapis (3 -ply) dan ditambah masker
kain di bagian luar (double masker)
d. Menjaga jarak (physical distancing ) minimal 1
(satu) meter;
e. Mencuci tangan dengan sabun/ hand sanitizer.
5.Panitia pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK tingkat daerah
wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.
6.Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada rentang tanggal 7 s.d. 10 Desember dalam 2 sesi dengan rincian tahapan dan durasi waktu sebagai berikut
Selengkapnya bisa download dibawah ini Download disini
BACA JUGA : Persiapan Teknis Pelaksanaan Seleksi PPPK GURU Tahap 2 HasilRAPAT KOORDINASI TIM TEKNIS PROVINSI
Berikut kami informasi link yang dapat di akses seluruh Peserta PPPK JF, untuk mengetahui Lokasi dan Waktu Seleksi Kompetensi TAHAP 2 : KLIK DISINI
Post a Comment for "Pengumuman Tentang Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 2 Guru ASN-PPPK Tahun 2021"