Pemerintah pusat telah
menerbitkan regulasi yang mengatur tentang pengadaan pengadaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022. Bahkan, pemerintah sudah
menetapkan formasi PPPK 2022.
Jumlah kebutuhan formasi PPPK 2022 sebanyak 970.410, termasuk formasi PPPK guru agama.
Jumlah formasi PPPK 2022 adalah penjumlahan dari sisa
formasi PPPK 2021 dan formasi yang telah diusulkan Pemda untuk tahun 2022.
Total
formasi PPPK 2022 yang sudah diajukan pemda sebanyak 343.631, termasuk formasi
PPPK guru agama. Sedangkan sisa formasi guru PPPK 2021 sebanyak 212.392.
Sebanyak 193.000 guru yang telah lulus passing grade (PG) pada
seleksi PPPK 2021 akan langsung diangkat menjadi PPPK 2022.
Para guru yang telah lulus PG itu tidak perlu lagi mengikuti tes
seleksi PPPK 2022. Mereka akan langsung diangkat menjadi PPPK 2022.
“Para guru honorer yang lulus PG baik tahap 1 dan 2 tidak perlu tes
lagi. Mereka diangkat begitu formasi dibuka,” ucap Mendikbud Ristek, Nadiem
Makarim pada Mei 2022 lalu.
Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menegaskan
penempatan guru yang telah lulus PG didasarkan pada urutan kategori pelamar.
Kategori pelamar meliputi kategori guru THK-II, kategori guru
honorer negeri, kategori guru lulusan PG, dan kategori guru honorer swasta.
Hal itu sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 28 Tahun 2021.
Dalam PermenPAN RB itu disebutkan bahwa penempatan dilakukan urutan
berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi PPPK 2021.
Pengangkatan dan penempatan guru yang lulus passing grade pada
seleksi PPPK 2021 sebanyak 193.954 orang akan dilaksanakan pada Juli hingga
Agustus 2022.
Lain
halnya dengan guru honorer yang belum lulus PG pada seleksi PPPK 2021. Mereka
akan mengikuti tes seleksi PPPK 2022.
Kapan pendafaran PPPK 2022 dibuka? Pemerintah belum mengumukan
jadwalnya. Namun Kemendikbud Ristek telah menyampaikan jumlah formasi PPPK 2022
kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
Dari data Kemendikbud Ristek yang disampaikan dalam sosialisasi
Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 pada 9 Juni 2022, formasi PPPK atau P3K
terbanyak adalah Jawa Barat.
Formasi P3K Jawa Barat 2022 sebanyak 10.267. Itu belum termasuk
formasi PPPK kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Sedangkan formasi P3K 2022 tingkat kabupaten/kota yang terbanyak
adalah Kabupaten Pandeglang sebanyak 3.208.
Sayangnya,
ada beberapa data Kemendikbud Ristek yang disampaikan dalam sosialisasi
Permenpan RB kurang akurat karena memuat nama daerah yang sama, tetapi formasinya
berbeda.
Sebagai contoh, Kabupaten Halmahera empat kali dimuat dengan
formasi yang berbeda, mulai dari 429 formasi, 509 foramsi, 2.167 formasi, dan
642 formasi.
Kemungkinan data tersebut merupakan formasi PPPK Kabupaten
Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Halmahera Barat dan
Halmahera Tengah. Namun sistem hanya membacanya sebagai Kabupaten Halmahera.
Begitu juga Kabupaten Bolaang dimuat empat kali dengan data formasi
yang berbeda.
Selanjutnya, Kabupaten Hulung Sungai (2 kali), Kabupaten Banyuasin
(2 kali), Kabupaten Ogan Komering (dua kali) Kabupaten Tulang Bawang (2 kali)
dan Kabupaten Kotawaringin (dua kali).
Berikut daftar formasi PPPK 2022 kabupaten dan kota seluruh Indonesia sesuai data Kemendikbud Ristek yang dikutip Pojoksatu.id.
KLIK DISINI
Post a Comment for "Ini Daftar Formasi PPPK 2022 Kabupaten Dan Kota Seluruh Indonesia"