Pada PPGP Angkatan 5, para
calon Guru Penggerak akan menjalani pendidikan dalam tiga kategori. Kategori
pertama, yaitu Pendidikan Guru Penggerak Reguler yang ditujukan bagi guru-guru
di 119 kabupaten/kota yang tidak terkendala jaringan internet. Pelaksanaan
pendidikan pada kategori ini dilaksanakan secara hibrida dan akan dimulai pada
19 Mei 2022. Calon Guru Penggerak yang masuk dalam kategori ini sebanyak 7.816
peserta.
Kategori kedua, yaitu Pendidikan Guru Penggerak Daerah Khusus yang ditujukan
bagi guru-guru di sembilan kabupaten/kota yang terkendala jaringan internet dan
transportasi. Sembilan kabupaten yang menggunakan kategori ini yaitu Kabupaten
Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat; Kabupaten Katingan dan Kab. Gunung Mas di
Provinsi Kalimantan Tengah; Kabupaten Tolikara, Kabupaten Boven Digoel, dan
Kabupaten Waropen di Provinsi Papua; serta Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten
Teluk Wondama, dan Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat.
Dengan adanya PPGP Daerah Khusus ini kita berharap Program Guru Penggerak dapat
diperluas manfaatnya bagi guru-guru sasaran.
Kategori ketiga, yaitu Pendidikan Guru Penggerak Rekognisi, kategori ini
ditujukan bagi guru-guru yang telah berperan menjadi pendamping atau pengajar
praktik minimal satu angkatan serta memenuhi syarat untuk menjadi calon Guru
Penggerak
Post a Comment for "3 Kategori Pendidikan Guru Penggerak"