Penyediaan gaji dan tunjangan guru ASN PPPK telah disediakan oleh pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum.
Penyediaan gaji dan tunjangan guru ASN PPPK telah disediakan oleh pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum.
Post a Comment for "Gaji dan Tunjangan Guru ASN PPPK Ditanggung Pusat"