Terkait dengan hal tersebut, Panselnas melalui BKN menetapkan kembali jadwal lanjutan yang meliputi pengisian DRH NI PPPK yang sebelumnya berlangsung mulai tanggal 15 April s.d 04 Mei 2023, diperpanjang sampai dengan tanggal 13 Mei 2023. Dilanjutkan dengan usul Penetapan NI PPPK yang semula disampaikan mulai tanggal 28 April s.d. 22 Mei 2023 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2023.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Iswinarto Setiaji menyampaikan bahwa penetapan jadwal terbaru dilakukan mengingat masih ada beberapa Instansi yang belum selesai mengisi DRH. “Penyesuaian jadwal ini telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian instansi pusat dan daerah melalui Surat BKN Nomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/20232023 tentang Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Guru Tahun 2022 secara elektronik,” terangnya di Jakarta, Jumat (05/5/2023).
Selengkapnya: https://www.bkn.go.id/regulasi/penyesuaian-tanggal-usul-penetapan-ni-pppk-jf-guru-tahun-2022-secara-elektronik/
ATAU KLIK TAUTAN DIBAWAH INI
Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Guru Tahun 2022 secara elektronik
Surat Deputi Mutasi
Nomor : 4648/B-MP.01.01/SD/D/2023
tentang Penyesuaian Tanggal Usul penetapan NI PPPK JF Guru Tahun 2022 secara elektronik
Post a Comment for "Jadwal Tahapan Akhir PPPK Guru Berlangsung Hingga 31 Mei 2023"