zmedia

Inilah 4 Model Kompetensi Guru Beserta Indikatornya Sesuai Peraturan Dirjen GTK Kemendikbudristek Terbaru

Guru merupakan tenaga profesional yang memiliki tugas mendidik, mengajar dan membimbing murid di satuan pendidikan.

Didalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, seorang guru harus dibekali dengan kompetensi utama.

Perdirjen No 2626/B/HK.04.01/2023 mengatur tentang model kompetensi guru.

Model kompetensi guru merupakan deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dari kompetensi teknis seorang guru.

Dalam Perdirjen tersebut dijelaskan definisi tentang model kompetensi guru yang merupakan standar minimal yang harus dimiliki oleh guru.

Terdapat 4 (empat) kompetensi dalam model kompetensi guru yang dijabarkan atau diturunkan dalam 12 indikator dan 41 sub indikator kompetensi guru.

A. Kompetensi Pedagogik.

Kompetensi pedagogik guru merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran yang berpihak pada murid.

Kompetensi pedagogik ini diturunkan dalam 3 (tiga) indikator, yakni:

1. Kemampuan guru dalam menciptakan lingkungan pembelajaran yang aman bagi murid.

2. Kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran yang efektif yang berpihak pada murid.

3. Kemampuan dalam melakukan asesmen, umpan balik, dan palopran yang berpihak pada murid.

B. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian guru adalah kemapuan guru dalam melakukan refleksi dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai guru.

Kompetensi Kepribadian ini diturunkan dalam 3 (tiga) indikator, yakni:

1. Kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru.

2. Pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi.

3. Orientasi berpihak pada murid

C. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial guru merupakan kemampuan guru dalam melakukan komunikasi dan berinteraksi dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai guru.

Kompetensi Sosial diturunkan dalam 3 (tiga) indikator, yakni:

1. Berkolaborasi untuk meningkatkan pembelajaran.

2. Adanya keterlibatan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran.

3. Keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan pembelajaran.

D. Kompetensi Profesional

Kompetensi professional guru adalah kemampuan guru dalam penguasaan terhadap materi pelajaran secara luas dan mendalam untuk menentukan tujuan pembelajaran yang berpihak pada murid.

Kompetensi Profesional diturunkan dalam 3 (tiga) indikator, yakni:

1.Penguasaan terhadap pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya.

2. Memahami karakteristik dan cara belajar murid.

3. Mampu mengembangkan kurikulum dan penerapannya.

Itulah keempat model kompetensi guru yang terdapat dalam Perdirjen No 2626/B/HK.04.01/2023.

Seyogyanya guru tahu dan berupaya untuk senantiasa memenuhi dan mengembangkan kompetensinya.***


Post a Comment for "Inilah 4 Model Kompetensi Guru Beserta Indikatornya Sesuai Peraturan Dirjen GTK Kemendikbudristek Terbaru"