zmedia

Surat Pemberitahuan Terkait Rencana Penghapusan Akun Belajar. id Non Satuan Pendidikan

Berdasarkan analisis dan evaluasi rutin terhadap Akun Akses Layanan Pendidikan (Akun belajar.id),serta dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan Akun belajar.id yang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi selaku pengelola Akun belajar.id,maka dengan ini kami sampaikan:

1. Pengelola akan melakukan penghapusan terhadap Akun belajar.id bagi Pengguna Non Satuan Pendidikan pada tanggal 13 Desember 2023 hingga 20 Desember 2023.

2. Pengguna Aakun belajar.id Non Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada nomor (1) adalah sebagai berikut:

3. Akun yang terdampak penghapusan adalah Akun belajar.id pada pengguna yang tidak melakukan log-in ke Akun belajar.id selama lebih dari 12 bulan sejak Surat Edaran ini diterbitkan.

4. Bagi akun pengguna terdampak sebagaimana dimaksud pada nomor (3) akan dilaku penghapusan oleh pengelola pada tanggal yang telah ditetapkan pada nomor (1)

5. Bagi pengguna terdampak sebagaimana dimaksud pada nomor (3) dihimbau agar melakukan pencadangan fail (file) yang tersimpan pada Akun belajar.id secara mandiri sampai dengan tanggal 11 Desember 2023.

6. Adapun lini masa penghapusan Akun belajar.id yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut: 

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk meneruskan informasi dan melakukan koordinasi dengan para pihak terkait. Apabila diperlukan informasi lebih lanjut terkait dengan Surat Edaran ini, Bapak/Ibu dapat menghubungiPusat Bantuan melalui tombol “Butuh Bantuan” pada tautan berikut https://pusatinformasi.belajar.id/ .

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian, atas bantuan dan kerja sama Bapak dan Ibu, kami sampaikan terima kasih.

File bisa download disini

CATATAN :  Akun yang terdampak penghapusan adalah Akun belajar.id pada pengguna yang tidak melakukan log-in ke Akun belajar.id selama lebih dari 12 bulan sejak Surat Edaran ini diterbitkan.

Post a Comment for "Surat Pemberitahuan Terkait Rencana Penghapusan Akun Belajar. id Non Satuan Pendidikan"