PP Terbit! Gaji PNS dan PPPK Bakal Dipotong untuk Program Tabungan Perumahan Rakyat, Segini Besarannya

Posted by

 

Gaji ASN hingga karyawan swasta di Indonesia akan kena potongan 3 persen.

Potongan gaji tersebut merupakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Nomor 21 Tahun 2024.

ASN dan karyawan swasta akan bersiap terkena potongan setiap bulannya.

Presiden Jokowi juga telah meneken aturan mengenai potongan gaji para pegawai di Indonesia.

Rencananya, pemerintah akan mewajibkan para pekerja yang usianya minimal 20 tahun untuk menjadi peserta Tapera.

Ya, pemotongan gaji ASN hingga karyawan tersebut untuk simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Potongan ini juga berlaku bagi para pekerja mandiri, yang potongannya ditanggung sendiri.

Berbeda dengan pekerja dari pemberi kerja, di mana untuk iuran ini akan dipotong sebesar 2,5%, dan 0,5% nya oleh pemberi kerja.

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa setelah program Tapera ini berjalan, masyarakat akan merasakan manfaatnya.

Dalam pasal 7 telah disebutkan secara rinci jenis pekerja yang wajib untuk menjadi peserta Tapera.

Selain PNS atau ASN, ada juga TNI, Polri, pegawai BUMN, sampai karyawan swasta.

Pemerintah juga akan memberi waktu pendaftaran sebagai peserta Tapera paling lambat pada tahun 2027.

Untuk besaran simpanan Tapera tersebut ditetapkan sesuai persentase tertentu yang diperoleh dari gaji laporan tiap bulan.

Dasar dari perhitungan besaran iuran peserta yang menerima gaji dari APBN atau APBD akan diatur oleh Menteri Keuangan dan Menpan RB.

Bagi pekerja BUMN, BUMD, hingga swasta akan oleh Menteri Ketenagakerjaan.

Sementara untuk pekerja mandiri akan diatur oleh BP Tapera dengan dasar perhitungan dari penghasilan dilaporkan.

Iuran Tapera ini paling lambat harus diberikan pada tanggal 10, begitu pun di bulan berikutnya.

Dijelaskan juga jika tanggal 10 adalah hari libur, maka iuran akan dibayarkan pada hari kerja setelah hari libur tersebut.

Itulah informasi mengenai gaji ASN hingga karyawan swasta yang akan terkena potongan 3 persen untuk Tapera. ***

File PP Nomor 21 Tahun 2024 Download disini

Demikian postingan kami dengan judul PP Terbit! Gaji PNS dan PPPK Bakal Dipotong untuk Program Tabungan Perumahan Rakyat, Segini Besarannya Semoga bermanfaat dan Terima Kasih atas kunjungannya...Eh Jangan lupa Share and Like Ya?

>>>BUKA POSTINGAN LAINNYA

About Supiadi
Bekerja sebagai pendidik dan Saya hanyalah blogger newbie yang senang berbagi dan meluangkan sedikit waktu untuk ngeblog. Semoga supiadi74.blogspot.com ini bisa memberikan informasi yang manfaat bagi teman-teman Guru di seluruh Indonesia.


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: May 29, 2024

0 komentar:

Post a Comment