Apa yang baru dalam Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2025 melalui PMM?. Mulai Januari 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI akan menerapkan sistem pengelolaan kinerja terbaru untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Pembaruan ini bertujuan menyederhanakan proses administrasi dan meningkatkan efisiensi, sehingga tenaga pendidik dapat lebih fokus pada tugas utama mereka.
Tiga kemudahan utama dalam sistem baru ini adalah:
- Pengisian kinerja dilakukan sekali dalam setahun: Sebelumnya, pengisian dilakukan dua kali setahun. Dengan perubahan ini, beban administrasi diharapkan berkurang.
- Dokumen tidak perlu diunggah secara manual: Seluruh dokumen akan diverifikasi langsung oleh atasan terkait, menghilangkan kebutuhan untuk unggah manual.
- Pengembangan kompetensi berbasis refleksi diri: Pendekatan ini menggantikan sistem poin sebelumnya, mendorong guru dan kepala sekolah untuk lebih reflektif dalam pengembangan profesional mereka.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa sistem ini dirancang agar guru dapat lebih fokus pada peran mereka sebagai pendidik tanpa terbebani oleh tugas administratif yang kompleks.
Sistem pengelolaan kinerja terbaru ini akan dapat diakses melalui laman guru.kemdikbud.go.id/pengelolaan-kinerja mulai 1 Januari 2025. Dengan langkah ini, Kemendikdasmen berkomitmen membangun ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat membaca rangkuman pembaruan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah tahun 2025 berikut:
Demikian
informasi tentang Pembaharuan Penilaian
Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2025 melalui PMM. Semoga ada
manfaatnya
0 komentar:
Post a Comment