Kepmendikdasmen Nomor
129/P/2025 tentang Juknis Seleksi, Pengangkatan dan penugasan Kepala Sekolah ini
diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 14 ayat (2), Pasal 15 ayat (5), dan Pasal 22 Peraturan Menteri Pendidikan
Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala
Sekolah, serta untuk menjamin terselenggaranya penugasan guru sebagai kepala
sekolah yang akuntabel
Kepmendikdasmen Nomor
129/P/2025 tentang Juknis Seleksi Kepala Sekolah, Pengangkatan Kepala Sekolah dan
penugasan Kepala Sekolah bertujuan sebagai acuan dalam: a) penyediaan dan
penyiapan calon kepala sekolah (CKS) pada satuan pendidikan; b) pelaksanaan
seleksi substansi bakal calon kepala sekolah (BCKS); c) pelaksanaan pelatihan
BCKS; d) pelaksanaan mekanisme penugasan kepala sekolah; e) pemanfaatan Sistem
Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan
(SIM KSPSTK); dan f) pelaksanaan penjaminan mutu penugasan guru sebagai kepala
sekolah.
Selengkapnya silahkan download dan baca Salinan Kepmendikdasmen Nomor 129/P/2025 tentang Juknis Seleksi Kepala Sekolah dan penugasan Kepala Sekolah
Link download
Kepmendikdasmen Nomor 129/P/2025


Post a Comment for "Kepmendikdasmen Nomor 129/P/2025 tentang Juknis Seleksi dan penugasan Kepala Sekolah"