Menindaklanjuti surat Direktor Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor
8963/B.BI.I/PR/2019 tanggal 24 September 2019 tentang Seleksi Kemampuan
Akademik 2019 Program PPG Dalam Jabatan, dengan hormat kami mohon perhatian
Saudara untuk beberapa hal sebagai berikut :
1.Persyaratan pendaftaran bagi calon peserta seleksi
akademik PPG Dalam Jabatan dapat berstatus guru PNS, guru bukan PNS di sekolah
negeri , dan guru tetap yayasan (GTY), Guru bukan PNS di sekolah negeri harus
memiliki Surat Keputusan (SK)/Surat Keterangan/Surat Penugasan/Kontrak Kerja
sebagai guru dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau yang diberi wewenang
(minimal Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota)
2.Jadwal pendaftaran seleksi akademik diperpanjang
sampai dengan tanggal 31 Oktober 2019.Perubahan jadwal pendaftaran seleksi
akademik PPG Dalam Jabatan sebagaimana Lampiran I
3.Bidang studi seleksi PPG untuk jenjang SMK terdapat
perubahan, selengkapnya sebagaimana Lampiran 2
4.Guru yang mengampu bidang studi Teknologi Informasi
dan Komunikasi (TIK) pada jenjang SMP dan SMA dapat memilih bidang studi TIK
pada program keahlian Teknik Komputer dan Informatika pada jenjang SMK.
Selanjutnya kami mohon bantuan Saudara untuk
menyampaikan informasi di atas kepada guru sesuai kewenangan pada
masing-masing wilayah
Selengkapnya info Perpanjangan Waktu Seleksi
Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 download disini atau disini
Post a Comment for "Perpanjangan Waktu Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019"