Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem
Makarim mengatakan, penggantian Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dengan
ujian kelulusan yang dilaksanakan masing-masing sekolah merupakan amanah
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Sekolah
bisa menyelenggarakan ujian kelulusan sendiri dengan tetap mengikuti kompetensi
dasar yang ada pada Kurikulum 2013.
“Untuk
tahun 2020, USBN akan diganti, dikembalikan ke esensi UU Sisdiknas. Semangat UU
Sisdiknas sudah jelas bahwa murid dievaluasi guru, dan kelulusan ditentukan
oleh suatu penilaian yang dilakukan sekolah,” ujar Mendikbud Nadiem, Jumat
(20/12).
Menurut
dia, saat ini yang terjadi adalah dengan adanya USBN semangat kemerdekaan
sekolah dalam menentukan penilaian yang tepat untuk siswa menjadi tidak optimal.
Sebab,
anak-anak harus mengerjakan soal yang berstandar. Sementara soal-soal tersebut
kebanyakan berbentuk pilihan ganda yang formatnya hampir sama dengan ujian
nasional (UN).
“Kurikulum
2013 sebenarnya semangatnya adalah kurikulum berdasarkan kompetensi. Nah,
kompetensi dasar yang ada di Kurikulum 2013 sebenarnya sangat sulit jika hanya
dites dengan pilihan ganda, karena tidak cukup untuk mengetahui berbagai
kompetensi,” tuturnya.
Namun
dia menegaskan, bagi sekolah yang belum siap mengubah tes kelulusannya,
diperbolehkan tetap menyelenggarakan tes kelulusan seperti USBN tahun lalu.
“Ini
harus saya tekankan. Jadi tidak memaksakan sekolah untuk berubah. Kalau sekolah
belum siap melakukan perubahan dan masih mau menggunakan format USBN tahun
lalu, dipersilakan. Bagi sekolah yang ingin melakukan perubahan dengan
melakukan penilaian lebih holistik, diperbolehkan,” katanya.
Mendikbud menuturkan, pilihan ini menciptakan
kesempatan bagi sekolah untuk melakukan penilaian di luar hal yang selama ini
hanya berupa soal pilihan ganda. Dengan begitu, sekolah bisa melakukan
penilaian terhadap siswa melalui bentuk lain seperti esai, portofolio, dan
penugasan lain seperti tugas kelompok, karya tulis, dan lain-lain.
“Kami
ingin memberikan kemerdekaan bagi guru penggerak di seluruh Indonesia untuk
menciptakan konsep-konsep penilaian yang lebih holistik yang benar-benar
menguji kompetensi dasar kurikulum kita, bukan hanya pengetahuan atau hafalan
saja,” ujarnya.
Dia
menambahkan, bagi pemerintah daerah yang sudah mengalokasikan anggaran untuk
pelaksanaan USBN di tahun 2020, bisa digunakan untuk meningkatkan kapasitas
guru dan kualitas pembelajaran.
Namun,
untuk 2020, bagi sekolah-sekolah yang ingin menciptakan asesmen lebih holistik,
ini adalah kesempatan.
"Bagi
guru-guru penggerak dan kepala sekolah penggerak, mohon jangan sia-siakan
kesempatan ini. Namun ini juga bukan pemaksaaan bagi guru dan kepala sekolah
yang belum siap. Ini adalah kebijakan USBN kita,” pungkasnya. (jpnn.com)
Post a Comment for "Mendikbud Nadiem: Yang Tidak Siap Bisa Gunakan Tes Kelulusan USBN 2019"