Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim
mengatakan, tahun 2020 akan menjadi tahun terakhir pelaksanaan ujian nasional
(UN). UN pada tahun 2021 akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan
Survei Karakter. Asesmen tersebut tidak dilakukan berdasarkan mata pelajaran
atau penguasaan materi kurikulum seperti yang selama ini diterapkan dalam ujian
nasional, melainkan melakukan pemetaan terhadap dua kompetensi minimum siswa,
yakni dalam hal literasi dan numerasi.
"Literasi
di sini bukan hanya kemampuan membaca, tetapi kemampuan menganalisis suatu
bacaan, dan memahami konsep di balik tulisan tersebut. Sedangkan kompetensi
numerasi berarti kemampuan menganalisis menggunakan angka. Dua hal ini yang
akan menyederhanakan asesmen kompetensi minimum yang akan dimulai tahun 2021.
Jadi bukan berdasarkan mata pelajaran dan penguasaan materi. Ini kompetensi
minimum atau kompetensi dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa
belajar," tutur Mendikbud dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas
Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Sementara
terkait survei karakter, lanjut Mendikbud, dilakukan untuk mengetahui data
secara nasional mengenai penerapan asas-asas Pancasila oleh siswa Indonesia.
Menurutnya, selama ini secara nasional data pendidikan yang dimiliki berupa
data kognitif. "Kita tidak mengetahui apakah asas-asas Pancasila
benar-benar dirasakan oleh siswa di Indonesia. Kita akan mengadakan survei,
misalnya bagaimana implementasi gotong royong, apakah kebahagiaan anak di
sekolah sudah mapan. apakah masih ada bullying? Survei ini akan menjadi suatu panduan buat
sekolah dan buat kami di Kemendikbud," kata Mendikbud.
Survei
karakter tersebut akan dijadikan tolok ukur untuk bisa memberikan umpan balik
atau feedback ke sekolah-sekolah agar dapat
menciptakan lingkungan sekolah yang membuat siswa lebih bahagia dan lebih kuat
dalam memahami dan menerapkan asas pancasila.
Waktu
pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan dilakukan di
tengah jenjang pendidikan, bukan di akhir jenjang seperti pada pelaksanaan
ujian nasional. Mendikbud mengutarakan setidaknya ada dua alasan mengapa
pelaksanaannya dilakukan di tengah jenjang.
"Pertama,
kalau dilakukan di tengah jenjang akan bisa memberikan waktu untuk sekolah dan guru
dalam melakukan perbaikan sebelum anak lulus di jenjang itu. Kedua, karena
dilaksanakan di tengah jenjang, jadi tidak bisa digunakan sebagai alat seleksi
siswa, sehingga tidak menimbulkan stres pada anak-anak dan orang tua akibat
ujian yang sifatnya formatif," ujarnya.
Pelaksanaan
Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan diselenggarakan Kemendikbud
bekerja sama dengan organisasi pendidikan baik di dalam negeri maupun di luar
negeri seperti OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).
Langkah tersebut diambil agar asesmen memiliki kualitas yang baik dan setara
dengan kualitas internasional dengan tetap mengutamakan kearifan lokal.
"Kita bergotong royong untuk menciptakan kompetensi lebih baik bagi
anak-anak kita," tutur Mendikbud.
Perubahan
kebijakan ujian nasional yang akan diganti dengan asesmen tersebut dilakukan
berdasarkan hasil survei dan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan di
bidang pendidikan, antara lain guru, siswa, dan orang tua. Menurut Mendikbud,
selama ini materi ujian nasional terlalu padat sehingga fokus siswa cenderung
menghafal materi dan bukan pada kompetensi belajar. Hal ini menimbulkan beban
stres pada siswa, guru, maupun orang tua, karena ujian nasional justru menjadi
indikator keberhasilan belajar siswa sebagai individu.
"Padahal
tujuan UN adalah untuk melakukan asesmen terhadap sistem pendidikan secara
nasional. Jadi UN selama ini hanya menilai satu aspek, yaitu kognitif saja,
bahkan tidak semua aspek kognitif dites. UN lebih ke penguasaan materi, belum
menyentuh karakter siswa lebih holistik," ujar Mendikbud. Ia menambahkan,
secara nasional, pendidikan memang membutuhkan tolok ukur. Tapi apa yang diukur
dan siapa yang diukur itulah yang akan diubah melalui pelaksanaan Asesmen
Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. (Desliana Maulipaksi)
Sumber
: https://www.kemdikbud.go.id
Post a Comment for "Tahun 2021, Ujian Nasional Diganti Asesmen Kompetensi dan Survei Karakter"