Seleksi
administrasi telah dilalui para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) tahun 2019. Kini saatnya masuk dalam tahap seleksi kompetensi dasar
(SKD). Sudah tahukah Anda SKD dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer
Assisted Test (CAT)? Bahkan untuk tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi
bidang (SKB), pemerintah juga menerapkan sistem tersebut. Apa saja yang perlu
diketahui pelamar terkait sistem CAT?
Dulu,
seleksi CPNS identik dengan kongkalikong dan kecurangan. Namun sekarang sudah
tidak ada lagi. Pemerintah menjamin seleksi CPNS lebih kompetitif, adil,
obyektif, transparan, dan bebas dari KKN. Berkat tes dengan sistem CAT ini,
kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam perekrutan CPNS meningkat sebab
tidak ada lagi celah untuk "titip-menitip".
CAT
merupakan tes dalam seleksi CPNS berbasis komputer, dimana nilai dapat
dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai
tes. Dengan hadirnya CAT sejak tahun 2013, diharapkan negara mendapatkan sumber
daya manusia yang profesional. CAT adalah suatu metode seleksi dengan alat
bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi
dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS. Tujuannya untuk memperoleh ASN yang
profesional, memiliki nilai dasar, dan etika profesi dalam melaksanakan tugas
pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan.
Tak
hanya formasi umum, sistem CAT juga diterapkan untuk formasi khusus. Formasi
khusus antara lain Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude,
diaspora, penyandang disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan tenaga
pengamanan siber (cyber security).
Saat
berada di ruang tes, setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda dengan
peserta lainnya meskipun meja bersebelahan. Walaupun hanya sedikit yang
mengawasi, namun tersedia juga monitor CCTV yang ada di ruang pengawas.
Masing-masing peserta dapat diawasi dengan baik.
Bahkan
sebelum masuk ruang tes, setiap peserta akan melalui pemeriksaan badan. Peserta
hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu tes ke dalam ruangan tes. Jika
kedapatan ada yang membawa barang-barang selain yang dizinkan, akan diminta untuk
dimasukan dalam tas yang sudah dititipkan petugas.
Selama
proses tes, pengantar atau orang lain dapat melihat hasil secara real
time melalui layar monitor yang disediakan di luar ruangan tes. Saat
tes ini, para peserta diberikan waktu 90 menit, kecuali pelamar pada formasi
penyandang disabilitas khususnya penyandang disabilitas sensorik netra. Jika
waktu telah habis, soal akan tertutup secara otomatis dan nilai akan langsung
terpampang.
Selama
90 menit, peserta diberi sebanyak 100 soal SKD. Soal tersebut terbagi menjadi
tiga kelompok, yakni 30 tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 soal tes intelegensi
umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP).
Selain
mempersiapkan diri dengan belajar, pelamar harus mengetahui terlebih dahulu
“medannya”, salah satunya dengan mengenali tampilan sistem CAT tersebut. Tak
kalah penting, diperlukan strategi dalam menjawab soal.
Salah
satu CPNS 2018 Kementerian Pariwisata, Denisa Ruvianty, menyampaikan tips
mengerjakan soal dengan sistem CAT. Menurutnya, mendahulukan soal yang dianggap
mudah akan lebih memaksimalkan pengerjaan SKD. "Dahulukan mengerjakan soal
TWK dan TKP, karena soal TIU membutuhkan waktu yang lebih lama untuk
menghitung-hitung," ungkapnya.
Beberapa
waktu lalu, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo telah menerima naskah soal SKD untuk
tes CPNS 2019 dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Soal SKD
telah disiapkan oleh tim konsorsium perguruan tinggi dan dikordinasikan oleh
Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud. Penyusunan soal SKD
2019 diawali dengan proses evaluasi soal dan kisi-kisi soal tahun 2018.
Pelaksanaan
SKD akan dimulai pada 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020. Berdasarkan data
dari SSCASN BKN tercatat sejumlah 4.197.218 calon peserta telah melakukan
pendaftaran, dan sebanyak 3.364.897 telah lolos verifikasi administrasi. Pada
proses pengadaan CPNS tahun 2019 ini terdapat 154.029 formasi, yang terdiri
dari instansi pusat sebanyak 37.584 formasi dan instansi daerah sebanyak
116.445 formasi.
Sumber : https://www.menpan.go.id
Post a Comment for "Apa itu CAT dalam Seleksi CPNS?"