Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
akan membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) pada 21 Februari
2020. Pendaftaran KIP Kuliah akhirnya segera dibuka, meskipun Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang perluasan program
beasiswa Bidikmisi tersebut belum diterbitkan.
Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa)
Direktorat Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud), Paristiyanti Nurwadani mengatakan, pendaftaran KIP Kuliah akan
secepatnya dibuka, meski belum ada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Permendikbud).
Keputusan ini diambil untuk mengakomodasi calon
mahasiswa yang berpotensi akademik tapi kurang mampu secara ekonomi. Terlebih
lagi pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) sudah
dibuka dan proses menuju Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
juga sudah dimulai.
Saat ini, terang Paris, Permendikbud juga sedang
diupayakan untuk segera terbit. Untuk itu pihaknya tengah intensif menjalin
komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
"Permendikbud bukan kayak bikin surat. Namanya
peraturan harus dikaji. Ini kami kerja sama dengan Kumham agak lebih ngebut
menyelesaikan Permendikbud KIP Kuliah. Saya yakin tidak lama lagi,"
ungkapnya.
Nantinya lanjut Paris semua mahasiswa bisa mendaftar
untuk mendapatkan KIP K. Baik itu yang sudah memiliki KIP Sekolah maupun Kartu
Keluarga Sejahtera. Selain itu juga yang belum mempunyai KIP Sekolah dan Kartu
Keluarga Sejahtera tetap bisa mendaftar dengan melengkapi syarat yang
diperlukan.
"Enggak punya
KIP masih bisa daftar. Dengan dokumen valid yang akan divalidasi oleh perguruan
tinggi apa memang betul kurang mampu berpotensi akademik dan diterima di
Perguruan Tinggi maka juga bisa," kata Paris.
Mulai tahun ini, siswa dari keluarga kurang mampu
secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu
Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Saat ini, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyiapkan Permendikbud, sistem, dan alur
pendaftaran serta pengajuan KIP-Kuliah ini.
KIP Kuliah diharapkan dapat meningkatkan akses siswa
dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan
tinggi. Nantinya pendaftaran dapat dilakukan di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. dan
baca juga panduannya disini
Namun hingga kemarin laman tersebut belum diluncurkan
karena masih menunggu Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud). KIP Kuliah
sebagai perluasan program Bidikmisi ini akan diberikan kepada 400 ribu calon
mahasiswa.
Sumber : https://www.medcom.id
Post a Comment for "Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah"