NUKS kepanjangan
dari Nomor Unik Kepala Sekolah. Merupakan identitas yang dimiliki oleh
Kepala Sekolah setelah berhasil dalam beberapa tahapan dan tes yang dilalui
oleh kepala sekolah. Bagi bapak atau ibu calon kepala sekolah untuk bisa
mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah serta Sertifikat maka harus berhasil
melewati beberapa 2 tahapan. Tahapan-tahapan tersebut adalah :
1.Tahap
rekruitmen
2.Tahap
pelatihan dan pendidikan calon kepala sekolah
Berdasarkan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru
sebagai Kepala Sekolah/Madrasah mempersyaratkan bahwa seorang kepala
sekolah/madrasah harus memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah agar dapat
memberikan legalitas kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan,
supervisi, dan sosial di mata publik.
Sekarang sudah tidak menggunakan istilah Nomor Unik
Kepala Sekolah (NUKS), tapi Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) .
Untuk mengecek Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),NUPTK dan PENGAWAS sudah bisa digunakan..
Silakan bapak/ibu mencobanya dengan
mengakses tautan berikut ini
1.Pencarian NRKS Klik disini atau disini
2.Pencarian NUPTK Klik disini
3.Pencarian PENGAWAS Klik disini
1.Pencarian NRKS Klik disini atau disini
2.Pencarian NUPTK Klik disini
3.Pencarian PENGAWAS Klik disini
Untuk CETAK Lembar data (Detail Kepala Sekolah) Klik Menu Kolom Detail
(data detail : NRKS,NUPTK,Nama,Jenis Kelamin,Pendidikan dll)
(data detail : NRKS,NUPTK,Nama,Jenis Kelamin,Pendidikan dll)
Berikut kami sajikan videonya tentang Petunjuk Penggunaannya.
Bagi Bapak/Ibu guru yang mau menjadi calon Kepala Sekolah
coba perhatikan beberapa persyaratan yang ada dibawah dan harus masuk ke Simtendik PKP sesuai
dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 (download)
Post a Comment for "Cara Baru Cek Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) atau NUKS"