Proses
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akan segera
dimulai, artinya sistem pembelajaran akan segera masuk Tahun Ajaran baru
2020/2021. Namun, ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Plt.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen
PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid
Muhammad menegaskan bahwa ada perbedaan antara dimulainya Tahun Ajaran baru
dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka.
“Tanggal
13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar
mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah
masing-masing,” jelas Hamid melalui melalui telekonferensi di Jakarta
pada Kamis (28/5).
Lebih
lanjut, Hamid mengatakan bahwa kalender pendidikan Indonesia dimulai pada
minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada akhir bulan Juni. “Dengan dimulainya
PPDB ini sebenarnya sudah jelas bahwa kami tidak memundurkan kalender
pendidikan ke bulan Januari. Kenapa tidak memundurkan? Karena kalau memundurkan
maka akan ada konsekuensi yang harus kita sinkronkan,” ungkap Hamid.
Hamid
menambahkan, konsekuensi pertama adalah peserta didik untuk tingkat SMA dan SMP
yang sudah dinyatakan lulus. “Kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan,
sebentar lagi akan diumumkan untuk kelulusan siswa SD. Artinya kalau sudah
lulus kemudian diperpanjang, anak yang lulus ini mau dikemanakan? Termasuk juga
perguruan tinggi juga sudah melakukan seleksi,” ujar Hamid.
Sejalan
dengan itu, Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud,
Chatarina Muliana Girsang menambahkan bahwa hal yang mungkin menjadi masalah
dalam PPDB metode luring di mana membutuhkan kehadiran fisik di sekolah karena
beberapa alasan yang menyebabkan ketidaksiapan daerah untuk melaksanakan sistem
daring.
“Tentu
saja sesuai dengan yang diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa dalam
pelaksanaan PPDB jika tidak dapat menghindari pertemuan langsung maka untuk
metode luring harus memperhatikan protokol kesehatan seperti penyediaan masker
dan hand sanitizer, menjaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan,” tegas
Chatarina.
“Oleh
karena itu dalam metode luring kami harapkan kesiapan pemerintah daerah untuk
jauh-jauh hari menyampaikan pelaksanaan PPDB nya secara luring sehingga dapat
membagi waktu pendaftaran agar tidak terjadi kerumunan yang akan menyulitkan
pendaftar untuk menjaga jarak,” imbuhnya.
Sumber
: kemdikbud.go.id
Post a Comment for "Dimulainya Tahun Ajaran Baru Tidak Sama dengan Pembukaan Sekolah"