June 21, 2020
0

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan Informasi Tentang Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 melalui surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor : 1845/B.B2/GT/2020 pada tanggal 15 Juni 2020 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta tembusan ke LPMP Seluruh Indonesia.

Pada surat ini dijelaskan bahwa pelaksanaan PPG Daljab tahun 2020 dilaksanakan dalam 3 (tiga) angkatan dan informasi hasil penetapan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tiap angkatan dapat dilihat pada laman sergur.kemdikbud.go.id.

Guru calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan yang telah ditetapkan, wajib melakukan konfirmasi kesediaan. Tujuan konfirmasi kesediaan ini untuk memastikan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan memahami ketentuan yang berlaku selama pelaksanaan PPG Dalam Jabatan beserta sanksinya dan menyatakan kesanggupannya untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan.

Tahapan konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan sampai menjadi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan sebagi berikut :
1.Guru membuka laman sergur.kemdikbud.go.id dan membaca dengan seksama informasi dan ketentuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan.
2.Melakukan Konfirmasi Kesediaan.
3.Mencetak Format A1 dan Pakta Integritas(kedua berkas ini untuk disampaikan pada saat  lapor diri kepada Panitia Penyelenggara masing-masing Perguruan Tinggi Penyelenggara melalui daring yang ditentukan oleh perguruan tinggi)

Calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan akan diumumkan pada tanggal 22 Juni 2020 pada laman sergur.kemdikbud.go.id dan calon mahasiswa dapat melakukan Konfirmasi Kesediaan pada tanggal 22-28 Juni 2020.

Selengkapnya baca pada file dibawah ini, dan bisa juga download disini

Demikian postingan kami dengan judul Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020, Tanggal 15 Juni 2020 Semoga bermanfaat dan Terima Kasih atas kunjungannya...Eh Jangan lupa Share and Like Ya?

Share To :

0 Comments:

Post a Comment


Monetize your website traffic with yX Media