Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Anak Usia Dini (TK/Paud), Pendidikan Dasar (SD-SDLB,SMP-SMPLB) Dan Pendidikan Menengah (SMA-SMALB) Untuk Kondisi Khusus berdasarkan Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud Nomor 018/H/KR/2020, diterbitkan dengan pertimbangan untuk melaksanakan kebijakan mengenai kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik dalam kondisi khusus berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
Dinyatakan dalam diktum KESATU Keputusan Kepala
Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Perbukuan Nomor 018/H/Kr/2020
Tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran Pada Kurikulum
2013 Pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD-TK), Pendidikan Dasar (SD-SMP), dan
Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Untuk Kondisi Khusus,
bahwa KI dan KD untuk PAUD, SD SMP dan SMA untuk Kondisi Khusus sebagaimana
tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan
Kepala Badan ini
Download
Lampiran Keputusan Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud Nomor 018/H/KR/2020
berisi KI dan KD Kurikulum 2013 untuk TK/Paud, SD-SDLB,SMP-SMPLB dan SMA-SMALB
di sini
Download Salinan
Keputusan Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud Nomor 018/H/KR/2020 disini
Unduh Lampiran Kompetensi Inti & kompetensi dasar
Berdasarkan Jenjang Dibawah ini.
Jenjang
|
Kelas
|
Link URL
|
SD-MI
|
1
|
|
2
|
||
3
|
||
4
|
||
5
|
||
6
|
||
SMP-MTS
|
7
|
|
8
|
||
9
|
||
SMA-SMK-MA-MAK
|
10
|
|
11
|
||
12
|
||
SDLB
|
1
|
|
2
|
||
3
|
||
4
|
||
5
|
||
6
|
||
SMPLB
|
7
|
|
8
|
||
9
|
||
SMALB
|
10
|
|
11
|
||
12
|
Unduh lampiran kompetensi Inti & kompetensi dasar (Lengkap) Disini
Post a Comment for "Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas Untuk Kondisi Khusus"