Pandemi COVID-19 telah mengubah praktik dan
kebiasaan belajar, bukan saja di Indonesia tapi juga di seluruh dunia.
Pembelajaran yang biasanya dilakukan di satuan pendidikan kemudian berpindah
menjadi belajar dari rumah. Guru dan peserta didik terlibat dalam pembelajaran
jarak jauh yang menghadirkan sejumlah tantangan mulai dari ketersediaan
peralatan digital dan jaringan internet, kondisi psikososial peserta didik
maupun guru, disparitas kompetensi guru hingga rendahnya keterlibatan orang
tua/wali peserta didik dalam pembelajaran.
Meski beragam kondisinya, hampir semua peserta didik, guru, dan orang tua mengalami pengalaman belajar berbeda yang membutuhkan waktu adaptasi. Meski telah banyak kebijakan dan program untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19, perubahan pola pembelajaran yang begitu drastis berisiko menyebabkan penurunan kualitas pembelajaran. Padahal kualitas pembelajaran merupakan kunci dari hasil belajar peserta didik. Jika kualitas belajar menurun, hasil belajar peserta didik pun cenderung menurun (learning loss).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Menteri
Kesehatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama,
dan Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19.
Sebagai upaya menerjemahkan keputusan bersama tersebut untuk dioperasionalkan
oleh guru dan tenaga kependidikan, maka disusun Panduan Penyelenggaraan
Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19.
Panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan
tenaga kependidikan sehingga diharapkan dapat disesuaikan dan dikembangkan
berdasarkan kondisi satuan pendidikan dan daerah masing-masing. Satuan
pendidikan dapat melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk mengembangkan dan
mengoptimalkan panduan ini.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nadiem Anwar Makarim
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 1 Juni 2021 Download di sini
Post a Comment for "Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi COVID-19 1 Juni 2021"