Pemutakhiran Data
Mandiri adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang
bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik
sehingga dapat menciptakan interoperabilitas Data. Aparatur Sipil Negara (PNS
dan PPPK) dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non-ASN wajib mengikuti Pemutakhiran Data
Mandiri. ASN dan PPT Non-ASN dapat menggunakan aplikasi
MySAPK berbasis mobile dan web untuk usul pemutakhiran data.
Sebelum Admin menginfokan Jadwal Pemutakhiran Data Melalui MY SAPK BKN Berdasarkan Kabupaten Kota
Se Indonesia. Berikut ini penejelasan singkat
tentang Data yang dimutakhirkan melalui MY SAPK BKN, adalah Data Personal
(Data yang berisi informasi mengenai data diri PNS) serta Data Riwayat (Data
yang berisi informasi riwayat terakhir PNS disertai dengan data dukung). Data
Riwayat mencakup Riwayat Jabatan; Riwayat SKP (2 tahun terakhir); Riwayat
Penghargaan; Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang; Riwayat Keluarga; Riwayat
Peninjauan Masa Kerja; Riwayat Pindah Instansi; Riwayat CLTN; Riwayat CPNS/PNS
dan Riwayat Organisasi. Perlu diketahui juga bahwa selain riwayat SKP 2 tahun
terakhir dan riwayat keluarga, maka untuk riwayat lainnya hanya dapat melakukan
pemutakhiran satu data riwayat terakhir.
Data Personal merupakan data yang berisi informasi mengenai data
pribadi ASN dan PPT Non-ASN. Elemen Data Personal meliputi NIP Baru, NIK, Nama,
Gelar Depan, Gelar Belakang, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Agama,
Email, Nomor HP, Nomor Telepon, Nomor NPWP, Nomor BPJS. Adapun yang harus diunggah pada Data
Personal yaitu KTP.
Riwayat Jabatan adalah data yang berisi informasi riwayat jabatan
yang pernah diampu PNS berdasarkan tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang
dalam sebuah jabatan ASN berdasarkan surat keputusan pengangkatan jabatan ASN.
Elemen Data riwayat jabatan meliputi: Jenis Jabatan, Jenis Nama Jabatan, Nama
Jabatan, TMT Eselon, TMT Jabatan. Adapun
yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Pengangkatan dalam
Jabatan
Riwayat Pendidikan adalah Data yang berisi informasi Riwayat kualifikasi pendidikan formal PNS dari jenjang paling tinggi sampai jenjang paling rendah yang diselenggarakan di sekolah/universitas/institusi. Elemen Data Riwayat Pendidikan meliputi: Tingkat Pendidikan, Nama Program, Tahun Lulus, Tanggal Lulus, Nomor Ijazah, Nama Sekolah. Adapun Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Ijazah kelulusan dari sekolah/ universitas/ institusi.
Riwayat Diklat adalah Data yang berisi informasi Riwayat
pengembangan kompetensi yang pernah diikuti PNS meliputi diklat struktural,
teknis/fungsional, seminar/workshop/ magang/sejenis.
Diklat struktural merupakan diklat yang dilakukan guna memberikan
wawasan, pengetahuan, keahlian, ketrampilan, sikap serta perilaku dalam bidang
kepemimpinan aparatur, yang bertujuan untuk mencapai persyaratan kompetensi
kepemimpinan dalam jenjang jabatan struktural tertentu. Contoh : Diklat PIM
Tingkat IV
Diklat Teknis merupakan Diklat yang dilaksanakan untuk memenuhi
persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas PNS.
Contoh : Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan
Diklat Fungsional merupakan jenis Diklat Pegawai Negeri Sipil yang
dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi sesuai dengan jenis dan
jenjang jabatan fungsional masing-masing. Contoh : Diklat TOT Perencanaan
Peningkatan Kinerja
Elemen Data Riwayat Diklat meliputi: Jenis Diklat, Nomor
Diklat/Kursus,Tanggal Mulai,Tanggal Selesai,Tahun SK, Jenis Latihan,
Durasi,Institusi Penyelenggara. Adapun
yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Sertifikat Pendidikan/ Pelatihan/
Kursus/ Seminar
Riwayat Kursus adalah data yang berisi informasi Riwayat
pengembangan kompetensi yang pernah diikuti PNS meliputi seminar, kursus, atau
pembelajaran pengetahuan ketrampilan, penataran. Elemen Data Riwayat Kursus
meliputi: Jenis Diklat/Kursus, Nomor Diklat/Kursus,Tanggal Mulai,Tanggal
Selesai,Tahun SK, Jenis Latihan, Durasi,Institusi Penyelenggara. Adapun yang harus diunggah pada Data
Personal yaitu Sertifikat Pendidikan/ Pelatihan/ Kursus/ Seminar
Riwayat SKP adalah data yang berisi informasi Riwayat penilaian prestasi kerja selama 2 tahun terakhir yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dnegna memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS. Elemen Data Riwayat SKP : Jabatan,Tahun, Nilai SKP,Nilai Perilaku Kerja,Nilai Prestasi Kerja, Data Pejabat Penilai,Data Atasan Pejabat Penilai. Adapun yang harus diunggah pada Data Personal yaitu SKP yang sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan atau Pejabat yang Berwenang
Riwayat Penghargaan/Tanda Jasa adalah data yang berisi informasi
Riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan berdasarkan penilaian
konstribusi balas jasa pemerintah yang diberikan langsung kepada PNS. Elemen
Data Riwayat Penghargaan/Tanda Jasa meliputi: Jenis Penghargaan, Tahun SK,
Nomor SK, Tanggal SK. Adapun yang harus diunggah pada
Data Personal yaitu Surat Keputusan Penghargaan/Tanda Jasa
Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang adalah data yang berisi
informasi Riwayat pangkat dan golongan ruang selama bekerja. Elemen Data
Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang meliputi: Golongan, Nomor SK, Tanggal SK,
TMT Golongan, Nomor Pertek, Tanggal BKN, Masa Kerja Golongan (bulan,
tahun),Tanggal Usul, Jenis KP. Adapun
yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Kenaikan Pangkat
Riwayat Keluarga adalah data yang berisi informasi keluarga, orang
tua (ayah, ibu), data pasangan (suami/istri) dan anak. Elemen Data Riwayat
Keluarga meliputi: Data Orang tua, Suami, Anak (Gelar Depan, Gelar
Belakang,Tempat Lahir,Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Agama, Email, Jenis
Dokumen, Alamat, No. HP, No. Telepon, Status Pernikahan, Akta Kelahiran, Status
Hidup (Hidup/Meninggal), Akta Meninggal, Tanggal Meninggal, No. NPWP, Tanggal
NPWP. Adapun yang harus diunggah
pada Data Personal yaitu Kartu Keluarga, Buku Nikah.
Riwayat Peninjauan Masa Kerja adalah data yang berisi informasi
Riwayat penetapan persetujuan peninjauan masa kerja ASN. Elemen Data Riwayat
Peninjauan Masa Kerja meliputi: Jenis PMK,Instansi/ Perusahaan, Tanggal
Awal,Tanggal Akhir, Nomor Surat Keputusan. Adapun yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan
Peninjauan Masa Kerja
Riwayat Pindah Instansi adalah Data yang berisi informasi Riwayat pemindahan ASN dari instansi kerja lama ke instansi kerja baru. Elemen Data Riwayat Pindah Instansi meliputi: Jenis Pemindahan, Jenis Jabatan Lama,Jenis Pegawai, Jenis Jabatan Baru, Instansi Kerja Lama/Baru,Satuan Kerja Lama/Baru, Unor Lama/Baru, Nomor SK BKN,Tanggal SK BKN,TMT PI, Nomor Surat Instansi Asal/Tujuan, Tanggal Surat Instansi Asal/Tujuan. Adapun Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Pindah Instansi.
Riwayat Cuti Diluar Tanggungan Negara (CTLN) adalah data yang
berisi informasi Riwayat penetapan penetapan status cuti diluar tanggungan
negara mulai dari persetujuan hingga pengaktifan kembali Elemen Data Riwayat
Cuti Diluar Tanggungan Negara (CTLN) meliputi: Jenis CLTN, No.SK CLTN.Tanggal
Surat Keputusan,Tanggal Awal, Tanggal Akhir, Tanggal Aktif, Nomor BKN,Tanggal
BKN. Adapun yang harus diunggah
pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Penetapan CLTN
Riwayat CPNS/PNS adalah Data yang berisi informasi Riwayat status
kedudukan CPNS atau PNS sesuai dengan SK. Elemen Data Riwayat CPNS/PNS
meliputi: Nomor SK CPNS dan Tanggal SK CPNS. Adapun yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan
PNS, Surat Keputusan CPNS.
Riwayat Organisasi adalah Data yang berisi informasi Riwayat
pengalaman berorganisasi yaitu riwayat pengalaman PNS bergabung dan
berkontribusi di dalam sebuah organisasi yang berhubungan dengan profesi
dan/atau sesuai dengan tugas dan fungsi. Elemen Data Riwayat Organisasi
meliputi: Nama Organisasi, Jenis Organisasi, Jabatan Organisasi,
Pengalaman,Tanggal Mulai. Adapun
yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Sertifikat Organisasi
Jadwal Pemutakhiran Data Melalui MY SAPK
BKN Berdasarkan Kabupaten Kota Se Indonesia. Berdasarkan juknis tahap awal Pemutakhiran
Data setelah ASN dapat login ke My Sapk adalah melakukan cek data dan melakukan
Usul Pemutakhiran Data. Pengguna dapat melakukan usul pemutakhiran data
mandiri, apabila data yang tersimpan saat ini tidak sesuai dengan data terkini.
Usul pemutakhiran data untuk setiap Riwayat hanya dapat dilakukan untuk satu
data terakhir/terkini berikut dengan dokumen pendukung masing-masing.
Sepertinya untuk menghindari overload server karena banyak
pengguna, BKN telah menerbitkan Jadwal
Pemutakhiran Data Melalui MY SAPK BKN Berdasarkan Kabupaten Kota Se Indonesia. Berdasarkan
Jadwal yang sudah dirilis khusus untuk ASN di provinsi Kalimantan Selatan (Mulai
12 Juli sampai 11 Agustus), sedangkan ASN Kabupaten Tanah Bumbu, ASN Kabupaten
Tabalong,Hulu Sungai Utara,Hulu Sungai Selatan,ASN Kabupaten Banjar akan mulai dilaksanakan pada 12 Agustus 2021
sampai dengan 11 September 2021.
Selengkapnya Jadwal Pemutakhiran Data Melalui MY SAPK BKN Berdasarkan Kabupaten Kota Se Indonesia dapat dilihat pada file PDF berikut ini.
Download Jadwal
Pemutakhiran Data Melalui MY SAPK BKN Berdasarkan Kabupaten Kota Se Indonesia disini
Post a Comment for "Jadwal Pemutakhiran Data Melalui MY SAPK BKN Berdasarkan Provinsi/Kabupaten Kota Se Indonesia"