Selain menetapkan nilai
ambang batas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru,
Kementerian PANRB juga telah menetapkan nilai ambang batas bagi seleksi PPPK
Jabatan Fungsional (JF) Non-Guru. Ketetapan tersebut termuat dalam Keputusan Menteri
PANRB No. 1128/2021.
Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK JF, akan
diinformasikan kemudian.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai nilai ambang batas bagi
PPPK JF, dapat dilihat lewat grafis di bawah ini!
BACA JUGA : Keputusan Menteri PANRB tentang Nilai Ambang Batas PPPK Guru dan PPPK Non-Guru Tahun 2021
Post a Comment for "Daftar Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Teknis PPPK 2021 Jabatan Fungsional "