zmedia

Daftar Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK 2021 Untuk Jabatan Fungsional Guru


Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru akan segera digelar.

Sama halnya dengan CPNS, pelamar PPPK Guru harus memenuhi nilai minimal (passing grade). Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.

Yuk simak penjabarannya lewat grafis di bawah ini!

Post a Comment for "Daftar Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK 2021 Untuk Jabatan Fungsional Guru"