INFORMASI UMUM
Dalam rangka memenuhi kebutuhan Kepala Sekolah Indonesia di
Luar Negeri untuk periode semester II Tahun Ajaran 2019 dan semester I Tahun
Ajaran 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan
Kementerian Luar Negeri membuka kesempatan bagi Kepala Sekolah berstatus PNS
yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk ditugaskan sebagai Kepala Sekolah
Indonesia di Luar Negeri (SILN), yaitu:
PERSYARATAN
1.PERSYARATAN UMUM
a) berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
b) memiliki pengalaman paling singkat 4 (empat) tahun
berturut-turut sebagai Kepala Sekolah yang dibuktikan dengan surat keputusan
pengangkatan sebagai Kepala Sekolah;
c) sedang menjabat sebagai Kepala Sekolah pada satuan
pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah atau masyarakat;
d) usia maksimal saat mendaftar 52 (lima puluh dua) tahun;
e) pangkat serendah-rendahnya Pembina, golongan ruang IV/a;
f) memiliki kualifikasi Akademik Sarjana (S-1) Kependidikan,
diutamakan berpendidikan Magister Pendidikan (S-2);
g) diutamakan memiliki STTPP (Surat Tanda Tamat Pendidikan
Pelatihan Kepala Sekolah);
h) sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA;
i) berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau
kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
j) bagi mantan Kepala SILN dapat mengajukan lamaran kembali
sebagai calon Kepala SILN setelah 4 (empat) tahun mengabdi di tanah air;
k) memiliki nilai prestasi kerja PNS minimal baik selama 2
(dua) tahun terakhir dan mendapatkan rekomendasi dari koordinator pengawas
sekolah; dan
l) memiliki surat izin mengikuti seleksi dari Kepala Dinas
Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota.
2.PERSYARATAN KHUSUS
a) aktif berbahasa Inggris lisan dan tulis yang ditunjukkan
dengan skor TOEFL internasional 500 atau institusional yang diselenggarakan
oleh perguruan tinggi negeri 550 atau IELTS 6,0 yang diterbitkan maksimal dalam
2 (dua) tahun terakhir, kecuali bagi yang pernah mengikuti pendidikan gelar
(degree) di negara berbahasa Inggris atau sesuai dengan negara yang dilamar;
b) kemampuan berbahasa negara setempat baik lisan maupun
tulisan menjadi nilai tambah bagi pelamar calon Kepala SI Den Haag (Bahasa
Belanda) dan Kepala SI Jeddah (Bahasa Arab); dan
c) memiliki wawasan dan mampu mempromosikan seni dan budaya
Indonesia
RENCANA PENJADWALAN *)
1.Pengumuman Resmi Seleksi : 26 Agustus 2019
2.Waktu Pendaftaran : 26 Agustus s.d. 13 September 2019
3.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi :
17 September 2019
4.Pelaksanaan Seleksi : 24 s.d. 27 September 2019
5.Pengumuman Hasil Seleksi : Oktober 2019
TATA
CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran
daring mulai 26 Agustus 2019 s.d 13 September 2019 pukul 12.00 WIB, dengan
mekanisme sebagai berikut:
1.peserta
seleksi wajib memiliki alamat surat
elektronik yang aktif;
2.peserta
seleksi melakukan pendaftaran/registrasi awal secara daring melalui laman
http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln dengan cara memasukkan NUPTK (Nomor Unik
Pendidik dan Tenaga Kependidikan);
3.pendaftaran
lanjutan dilakukan dengan cara login menggunakan username dan password yang
dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi Bersama melalui surat elektronik
peserta seleksi. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:
Seleksi Bersama Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia di Luar
Negeri Tahun 2019 download disini
Post a Comment for "Seleksi Bersama Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2019 "