Pada
siaran pers tanggal 22 Agustus telah disampaikan bahwa Badan Kepegawaian Negara
(BKN) tengah menggarap Sistem Informasi ASN (SI-ASN) terintegrasi untuk
memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 95/2018 dan target satu data ASN nasional
sesuai Perpres 39/2019.
Langkah
awal pengintegrasian sistem informasi ASN ini akan dilakukan melalui
sinkronisasi data Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) yang dikelola
masing-masing instansi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang
dikelola BKN.
Soal
target konkrit integrasi data ASN, Deputi BKN Bidang Sistem Informasi
Kepegawaian (Sinka), Suharmen, menyebutkan komponen data yang masuk ke dalam
SI-ASN nantinya mencakup e-Recruitment, e-SAPK, e-Arsip, e-Kompetensi,
e-Kinerja, dan Simpeg 85 instansi pusat dan 542 instansi daerah. Untuk instansi
yang sudah memiliki Simpeg, datanya akan disinkronisasikan ke SAPK.
Sementara
instansi yang belum menggunakan Simpeg dapat memanfaatkan Simpeg dari BKN
mengingat masih banyak instansi, khususnya di daerah yang belum menggunakan
Simpeg sebagai tools pengelolaan data ASN-nya. Ketersediaan Simpeg yang tidak
seragam di semua instansi dan infrastruktur yang belum memadai menjadi kendala
perencanaan integrasi sistem informasi ASN saat ini.
Tahap
awal integrasi sistem informasi ASN dilakukan dengan melakukan survei sistem
informasi kepegawaian yang mencakup pengajuan evaluasi, verifikasi kesiapan,
penilaian dan rekomendasi untuk Simpeg instansi. Survei pertama yang dilakukan
pada 23 Mei dengan melibatkan 24 instansi yang terdiri dari 3 instansi pusat
dan 13 daerah. Variabel survei terhadap Simpeg instansi yang dilakukan mencakup
aspek infrastruktur teknologi, sistem informasi, dan data, aspek sumber daya
manusia bidang IT, dan proses bisnis Simpeg instansi.
Ada
sejumlah aplikasi pendukung yang disiapkan BKN untuk mendukung percepatan
integrasi sistem ASN. Salah satunya adalah SAPK mobile yang disebut dengan
MySAPK 2.0 dengan memanfaatkan teknologi smartphone. Dengan sistem ini,
masing-masing ASN dapat memperbarui datanya secara mandiri dan kemudian akan
diverifikasi oleh instansinya.
MySAPK
2.0 ini akan segera dirilis pada Rapat Koordinasi Kepegawaian (Rakornaspeg
tahun 2019) yang akan diselenggarakan pada 25 September di Yogyakarta dengan
mengundang seluruh perwakilan Kementerian/Lembaga/Daerah.
Jakarta, 12 September 2019
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Badan Kepegawaian Negara
Ttd
Mohammad Ridwan
Post a Comment for "BKN Sinkronkan Data ASN dari 85 Instansi Pusat dan 542 Daerah"