Assalamualaikum.wr.wb
Semangat Pagi,
disampaikan dengan hormat bahwa PADA HARI INI 30 SEPTEMBER 2019 sudah dibuka
pendaftaran PPG untuk bapak/ibu guru yang belum sertifikasi sampai dengan 23
Oktober 2019, adapun pendaftaran ini melalui akun simpkb masing-masing guru
dengan cara upload IJASAH S1, SK PNS DAN SK PENGANGKATAN PERTAMA KALI JADI GURU (BAGI GURU PNS) / SK GTY 2 TAHUN TERAKHIR (GURU
SWASTA) / SK GURU TETAP 2 TAHUN TERAKHIR
Syarat
dan ketentuan dapat dilihat pada akun simpkb masing-masing, jika status syarat
terpenuhi dengan tanda CEKLIS pada semua syarat maka dapat dipastikan Bapak/Ibu
Guru dapat mendaftar pretes/seleksi akademi PPG, namun jika syarat pada
akun simpkb belum terpenuhi dengan tanda SILANG X MERAH maka dapat dipastikan
Bapak/Ibu Guru tidak dapat mendaftar pretes/seleksi akademik PPG ini.
"MOHON MAAF
KEPADA GURU DENGAN STATUS CPNS/ GURU HONOR SEKOLAH NEGERI, karena ada perubahan
aturan sehingga TIDAK DAPAT MENGIKUTI SELEKSI AKADEMIK/PRETES PPG"
Jika
ada info terbaru akan segera dipublish.
Semoga
bermanfaat.
Wassalamualikum.wr.wb
Admin simpkb
disdik
Calon
Peserta Seleksi Akademik Program PPG 2019 dibagi menjadi tiga kategori yang
harus anda ketahui sebelum mendaftar. Calon peserta adalah Guru Tetap di
Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan dengan kriteria sebagai
berikut:
1.Belum pernah mengikuti seleksi kemampuan akademik.
2.Telah mengikuti seleksi kemampuan akademik, namun belum mencapai nilai minimum
yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.
3.Telah mengikuti seleksi kemampuan akademik, namun mengalami perubahan pilihan
bidang studi PPG.
Calon
peserta wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a.
Guru Tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru
Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau
diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang
diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat yang belum memiliki
sertifikat pendidik.
b.Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
c.Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.
d.Memiliki NUPTK.
e.Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari
perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan
dengan scan ijazah S-1/ D-IV dan sesuai dengan bidang studi pada PPG yang akan
diikuti.
f.Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember
tahun 2019.
g.Sehat jasmani dan rohani
Tata
Cara Pendaftaran seleksi akademik PPG 2019.
WAJIB PUNYA AKUN SIMPKB DULU
WAJIB PUNYA AKUN SIMPKB DULU
Pendaftaran
seleksi kemampuan akademik program PPG Dalam Jabatan dilakukan melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id dengan langkah-langkah sebagai
berikut:
1.Guru
membuka laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id
2.Guru
login menggunakan akun SIM PKB masing-masing
3.Setelah
berhasil login,Klik LIHAT INFO
4.Pendataan
Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019
-Prasyarat
Seleksi Akademik (Terhubung dengan Data Anda di Dapodik) kalau sudah sesuai
Klik MENDAFTAR SEKARANG
5.Isian
dengan mengklik tanda panah
LENGKAPI
DATA MAPEL PPG YANG DIMINATI :
-Pilihan
Jenjang Mapel Yang Diajukan
-Pilihan
Bidang Studi Yang Diajukan
LENGKAPI
DATA IJASAH D4/S1 YANG DIMILIKI :
-
Pilihan Kualifikasi Sekolah - Pilihan Program Studi (SE Dirjen GTK)
-
Pilihan Perguruan Tinggi ( DIKTI) – Pilihan Program Studi (DIKTI)
-
Pilihan Tahun Ijasah – Unggah (Upload) File Scan Ijasah Asli
SK
PENGANGKATAN TERAKHIR BAGI GURU PNS
-Unggah
(Upload) Scan SK Pengangkatan PNS
-Unggah (Upload) Scan SK Pengangkatan pertama kali sebagai Guru
-Unggah (Upload) Scan SK Pengangkatan pertama kali sebagai Guru
6.Hasilnya
akan terlihat data isian/pilihan dan unggahan anda berupa Gambar IJASAH SI dan
SK PNS,Kemudian Klik DAFTARKAN
8.Siap CETAK
BUKTI AJUAN (Siapkan sudah print outnya untuk cetak Surat Bukti Ajuan)
Berikutnya nanti
1.Guru harus aktif memeriksa status hasil verifikasi dan
validasi proses pendaftaran seleksi sesuai dengan jadwal terlampir melalui akun
SIM PKB masing masing.
2.Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus
“diterima” dinyatakan sebagai peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019.
3.Guru mencetak kartu peserta seleksi kemampuan akademik
tahun 2019 melalui laman
http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
4.Guru mengikuti seleksi kemampuan akademik pada waktu dan
tempat yang tercantum pada kartu peserta.
5.Pengumuman hasil seleksi kemampuan akademik dapat dilihat
pada laman http://sergur.kemdikbud.go.id.
Semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu guru yang ingin
mendaftar seleksi akademik PPG 2019
Catatan
:
Info
yang menyatakan bahwa GURU CPNS DAN GURU HONORER TIDAK DAPAT MENGIKUTI SELEKSI
AKADEMIK/PRETES PPG 2019 INI,Bisa langsung tanyakan ke Admin SIMPKB Disdik masing-masing
di daerahnya agar lebih yakin dengan info sebenarnya.
Post a Comment for "Cara Mendaftar Sebagai Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan"