Pengamat
Pendidikan UNS Solo M Furqon Hidayatullah memberikan pandangan soal pesan
berantai berjudul Gebrakan Mendikbud Nadiem Makarim, yang beredar luas di WhatsApp Grup.
Meski belum
tentu pesan itu benar merupakan kebijakan Nadiem Makarim,
tapi Furqon mengatakan, konsep yang ada di pesan berantai tersebut cocok
dengan kondisi saat ini.
"Saya akan
komentari ruhnya, kalau saya cocok saja konsep tersebut," papar Furqon,
Sabtu (9/11/2019).
Furqon
mengatakan, saat ini paradigma belajar sudah berubah dan cocok dengan konsep
dalam gebrakan Mendikbud Nadiem yang beredar di WhatsApp itu. Saat ini konsep
belajar bukan lagi pada mencari ilmu pengetahuan, namun belajar adalah
berkreasi.
"Belajar
merupakan aktivitas kreasi, bukan hanya mengkonsumsi," papar Furqon. Namun, soal implementasi
ke depan perlu bersiap dan melihat bagaimana dampak pada guru, masyarakat, dan
kesiapan siswa. Sementara itu,
fungsi guru juga harus berubah tidak seperti sekarang ini.
"Fungsi guru
juga harus berubah. Jadi bagaimana mereka bisa mendorong murid untuk
belajar," jelas Furqon. "Tapi bagus
SDM Indonesia harus tetap ditingkatkan dan diunggulkan," terang Furqon.
Sebelumnya,
Beredar di WhatsApp Grup
adanya pesan Gebrakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Pesan tersebut
berisi tentang bagaimana Nadiem akan mengubah sistem pendidikan di Indonesia.
Isi pesan
berantai yang beredar di WhatsApp Grup
tersebut membahas akan ada perubahan di antaranya soal pelajaran
bahasa Inggris yang difokuskan pada percakapan, bukan tata bahasa.
Ada
juga kebijakan soal status semua guru adalah PNS, tidak ada lagi guru
honorer. Pesan berantai
ini beredar di sejumlah grup WhatsApp, termasuk grup WA para orangtua wali
murid di sejumlah sekolah di Solo.
Kepala Dinas Pendidikan
Surakarta Etty Retnowati mengakui, pihaknya juga sudah mengetahui perihal pesan
tersebut. Tapi, soal
kebenaran pesan tersebut, Etty mengaku belum mengetahuinya. Ia mengatakan,
hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi dari Kemendikbud.
"Sebaiknya
tunggu dulu informasi resminya apakah benar atau tidak karena itu baru beredar
di WhatsApp dan
tidak secara resmi," papar Etty.
Berikut pesan yang
beredar di WhatsApp tersebut
:
"Sugeng
dalu bp ibu semua ... ini ada wacana loncatan kedepan, era baru pendidikan yg
akan dihadapi anak cucu kita juga guru2 ........................ GEBRAKAN NADIEM
Ikatan Guru
Indonesia bersama 22 organisasi guru dan komunitas guru diundang khusus
Mendikbud Nadiem tanggal 4 November 2019. Nadiem membuka pembicaraan dengan
meminta seluruh undangan tidak mengangkat masalah tapi memberikan solusi. Dan
inilah yang diajukan:
1. Bahasa
Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Pendidikan Karakter berbasis agama
dan pancasila menjadi mata pelajaran utama di Sekolah Dasar dan karena itu,
Pembelajaran Bahasa Inggris di SMP dan SMA dihapuskan karena seharusnya sudah
dituntaskan di SD. Pembelajaran bahasa Inggris fokus ke percakapan, bukan tata
bahasa.
2. Jumlah
Mata Pelajaran di SMP menjadi maksimal 5 mata pelajaran dengan basis utama
pembelajaran pada Coding dan di SMA menjadi maksimal 6 mapel tanpa penjurusan
lagi mereka yang ingin fokus pada keahlian tertentu dipersilahkan memilih SMK.
3.
SMK karena fokus pada keahlian maka harus menggunakan sistem SKS, mereka yang
lebih cepat ahli bisa menuntaskan SMK dua tahun atau kurang, sementara mereka
yang lambat bisa saja sampai 4 tahun dan ujian kelulusan SMK pada keahliannya
bukan pada pelajaran normatif dan adaptif. SMK tidak boleh kalah dari BLK yang
hanya 3, 6 atau 12 bulan saja. LPTK diwajibkan menyediakan Sarjana Pendidikan
atau Alumni PPG yang dibutuhkan SMK.
4.
Jabatan Pengawas Sekolah dihapuskan hingga jumlah guru yang dibutuhkan
mencukupi. Jabatan pengawas sekolah boleh diadakan kembali jika jumlah
kebutuhan guru sudah terpenuhi, tidak ada lagi guru honorer dan semua guru
sudah berstatus PNS atau Guru Tenaga Kontrak Profesional dalam Status PPPK
dengan pendapatan minimal setara Upah minimum yang ditetapkan pemerintah sesuai
standar kelayakan hidup. Hilangnya tanggungjawab mengajar kepada kepala sekolah
seharusnya dimaksimalkan fungsinya sehingga keberadaan pengawas sekolah untuk
sementara bisa diabaikan.
5. Seluruh
beban administrasi guru dibuat dalam jaringan (online) dan lebih
disederhanakan, RPP cukup 1-2 halaman tapi jelas tujuan dan aplikasi
pembelajarannya, tak ada lagi berkas administrasi dalam bentuk “hard copy”,
verifikasi keaslian dilakukan secara acak dengan kewajiban menunjukkan berkas
asli, bukan Foto Copy.
6.
Pengangkatan Guru berdasakan kompetensi dan kebutuhan kurikulum yang nantinya
dibuat. Uji Komptensi Guru wajib dilaksanakan minimal sekali dalam 3 (tiga tahun)
7. Sistem
Honorer dihapuskan sehingga tak ada lagi guru yang mengisi ruang kelas yang
statusnya tidak jelas, harus jelas statusnya, apakah PNS, PPPK atau GTY.
Pendapatan Guru minimal mencapai Upah Minimum yang ditetapkan pemerintah
berdasarkan minimal kelayakan hidup.
8. Jika
kurikulum diubah, maka bimtek harus ditiadakan dan diganti dengan vidoe
tutorial dengan kewajiban uji secara acak terhadap pemahaman kurikulum.
Anggaran bimtek dialihkan untuk rekruitmen guru
9. Anggaran
Peningkatan Kompetensi guru dihapuskan dan upaya peningkatan kompetensi guru
diserahkan kepada organsiasi profesi guru berdasarkan acuan kompetensi yang
dibutuhkan. Anggaran Pelatihan Guru dialihkan untuk rekruitmen guru. Organisasi
profesi guru diberikan legalitas dalam melaksanakan upaya peningkatan
kompetensi guru, pemerintah cukup melakukan uji terhadap standar kompetensi
guru yang diinginkan. Organisasi profesi guru harus segera mendapatkan
pengesahan setelah melalui verifikasi dan sepenuhnya pembinaan guru diserahkan
kepada organisasi profesi guru dalam pengawasan Pemerintah.
10. Mengatur
kembali penentuan “sekolah daerahtertinggal terpencil terdepan terkebelakang
sesuai kondisi sekolah, bukan berdasarkan data kemendes.
Sumber
: https://solo.tribunnews.com
Post a Comment for "Heboh Pesan Berantai Gebrakan Nadiem Makarim di Grup WA"