zmedia

Heboh Pesan Berantai Gebrakan Nadiem Makarim di Grup WA


Pengamat Pendidikan UNS Solo M Furqon Hidayatullah memberikan pandangan soal pesan berantai berjudul Gebrakan Mendikbud Nadiem Makarim, yang beredar luas di WhatsApp Grup.

Meski belum tentu pesan itu benar merupakan kebijakan Nadiem Makarim, tapi Furqon mengatakan, konsep yang ada di pesan berantai tersebut cocok dengan kondisi saat ini.

"Saya akan komentari ruhnya, kalau saya cocok saja konsep tersebut," papar Furqon, Sabtu (9/11/2019).

Furqon mengatakan, saat ini paradigma belajar sudah berubah dan cocok dengan konsep dalam gebrakan Mendikbud Nadiem yang beredar di WhatsApp itu. Saat ini konsep belajar bukan lagi pada mencari ilmu pengetahuan, namun belajar adalah berkreasi.

"Belajar merupakan aktivitas kreasi, bukan hanya mengkonsumsi," papar Furqon. Namun, soal implementasi ke depan perlu bersiap dan melihat bagaimana dampak pada guru, masyarakat, dan kesiapan siswa. Sementara itu, fungsi guru juga harus berubah tidak seperti sekarang ini.

"Fungsi guru juga harus berubah. Jadi bagaimana mereka bisa mendorong murid untuk belajar," jelas Furqon. "Tapi bagus SDM Indonesia harus tetap ditingkatkan dan diunggulkan," terang Furqon.

Sebelumnya, Beredar di WhatsApp Grup adanya pesan Gebrakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Pesan tersebut berisi tentang bagaimana Nadiem akan mengubah sistem pendidikan di Indonesia.

Isi pesan berantai yang beredar di WhatsApp Grup tersebut membahas akan ada perubahan di antaranya soal pelajaran bahasa Inggris yang difokuskan pada percakapan, bukan tata bahasa.

Ada juga kebijakan soal status semua guru adalah PNS, tidak ada lagi guru honorer. Pesan berantai ini beredar di sejumlah grup WhatsApp, termasuk grup WA para orangtua wali murid di sejumlah sekolah di Solo.

Kepala Dinas Pendidikan Surakarta Etty Retnowati mengakui, pihaknya juga sudah mengetahui perihal pesan tersebut. Tapi, soal kebenaran pesan tersebut, Etty mengaku belum mengetahuinya. Ia mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi dari Kemendikbud.

"Sebaiknya tunggu dulu informasi resminya apakah benar atau tidak karena itu baru beredar di WhatsApp dan tidak secara resmi," papar Etty.

Berikut pesan yang beredar di WhatsApp tersebut :
"Sugeng dalu bp ibu semua ... ini ada wacana loncatan kedepan, era baru pendidikan yg akan dihadapi anak cucu kita juga guru2 ........................ GEBRAKAN NADIEM
Ikatan Guru Indonesia bersama 22 organisasi guru dan komunitas guru diundang khusus Mendikbud Nadiem tanggal 4 November 2019. Nadiem membuka pembicaraan dengan meminta seluruh undangan tidak mengangkat masalah tapi memberikan solusi. Dan inilah yang diajukan:

1. Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Pendidikan Karakter berbasis agama dan pancasila menjadi mata pelajaran utama di Sekolah Dasar dan karena itu, Pembelajaran Bahasa Inggris di SMP dan SMA dihapuskan karena seharusnya sudah dituntaskan di SD. Pembelajaran bahasa Inggris fokus ke percakapan, bukan tata bahasa.

2. Jumlah Mata Pelajaran di SMP menjadi maksimal 5 mata pelajaran dengan basis utama pembelajaran pada Coding dan di SMA menjadi maksimal 6 mapel tanpa penjurusan lagi mereka yang ingin fokus pada keahlian tertentu dipersilahkan memilih SMK.

3. SMK karena fokus pada keahlian maka harus menggunakan sistem SKS, mereka yang lebih cepat ahli bisa menuntaskan SMK dua tahun atau kurang, sementara mereka yang lambat bisa saja sampai 4 tahun dan ujian kelulusan SMK pada keahliannya bukan pada pelajaran normatif dan adaptif. SMK tidak boleh kalah dari BLK yang hanya 3, 6 atau 12 bulan saja. LPTK diwajibkan menyediakan Sarjana Pendidikan atau Alumni PPG yang dibutuhkan SMK.

4. Jabatan Pengawas Sekolah dihapuskan hingga jumlah guru yang dibutuhkan mencukupi. Jabatan pengawas sekolah boleh diadakan kembali jika jumlah kebutuhan guru sudah terpenuhi, tidak ada lagi guru honorer dan semua guru sudah berstatus PNS atau Guru Tenaga Kontrak Profesional dalam Status PPPK dengan pendapatan minimal setara Upah minimum yang ditetapkan pemerintah sesuai standar kelayakan hidup. Hilangnya tanggungjawab mengajar kepada kepala sekolah seharusnya dimaksimalkan fungsinya sehingga keberadaan pengawas sekolah untuk sementara bisa diabaikan.

5. Seluruh beban administrasi guru dibuat dalam jaringan (online) dan lebih disederhanakan, RPP cukup 1-2 halaman tapi jelas tujuan dan aplikasi pembelajarannya, tak ada lagi berkas administrasi dalam bentuk “hard copy”, verifikasi keaslian dilakukan secara acak dengan kewajiban menunjukkan berkas asli, bukan Foto Copy.

6. Pengangkatan Guru berdasakan kompetensi dan kebutuhan kurikulum yang nantinya dibuat. Uji Komptensi Guru wajib dilaksanakan minimal sekali dalam 3 (tiga tahun)

7. Sistem Honorer dihapuskan sehingga tak ada lagi guru yang mengisi ruang kelas yang statusnya tidak jelas, harus jelas statusnya, apakah PNS, PPPK atau GTY. Pendapatan Guru minimal mencapai Upah Minimum yang ditetapkan pemerintah berdasarkan minimal kelayakan hidup.

8. Jika kurikulum diubah, maka bimtek harus ditiadakan dan diganti dengan vidoe tutorial dengan kewajiban uji secara acak terhadap pemahaman kurikulum. Anggaran bimtek dialihkan untuk rekruitmen guru

9. Anggaran Peningkatan Kompetensi guru dihapuskan dan upaya peningkatan kompetensi guru diserahkan kepada organsiasi profesi guru berdasarkan acuan kompetensi yang dibutuhkan. Anggaran Pelatihan Guru dialihkan untuk rekruitmen guru. Organisasi profesi guru diberikan legalitas dalam melaksanakan upaya peningkatan kompetensi guru, pemerintah cukup melakukan uji terhadap standar kompetensi guru yang diinginkan. Organisasi profesi guru harus segera mendapatkan pengesahan setelah melalui verifikasi dan sepenuhnya pembinaan guru diserahkan kepada organisasi profesi guru dalam pengawasan Pemerintah.

10. Mengatur kembali penentuan “sekolah daerahtertinggal terpencil terdepan terkebelakang sesuai kondisi sekolah, bukan berdasarkan data kemendes. 
Sumber : https://solo.tribunnews.com

Post a Comment for "Heboh Pesan Berantai Gebrakan Nadiem Makarim di Grup WA"