Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA mulai 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti menjelaskan, penggantian nama PPDB menjadi SPMB bukan sekadar nama baru tetapi bentuk pemberian kepastian pendidikan bermutu yang terbaik.
"SPMB itu bukan sekadar nama baru tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/1/2025).
Pada SPMB ini, jalur yang dibuka ada empat dan seluruhnya selaras dengan visi Kemendikdasmen.
Adapun visi tersebut yakni memberikan pendidikan bermutu dan layanan terbaik untuk semua warga Indonesia.
"Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang
terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu
kita perbaiki," kata Prof. Mu'ti.
4 Jalur SD, SMP, SMA di SPMB, gantinya PPDB
Pada tahun 2025 ini, ada empat jalur masuk SPMB yang dibuka. Apa saja itu?
1.Jalur domisili
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan.
"Yang pertama adalah domisili ini atau tempat tinggal," kata
Prof Muti.
2. Jalur prestasi
Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik (sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya) dan/atau non-akademik (seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang non akademik lainnya).
Prestasi akademik dan/atau non-akademik merupakan prestasi yang diperoleh calon murid melalui kompetisi dan/atau non-kompetisi.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana ukuran prestasi ini hanya
prestasi akademik dan non-akademik, Prof Mu'ti mengatakan ada tambahan baru.
Yaitu siswa yang aktif dalam kepemimpinan pada organisasi, bisa masuk ke dalam
jalur ini.
"Jadi misalnya mereka yang aktif pengurus OSIS atau pengurus misalnya
Pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur
prestasi," ujar Prof. Mu'ti.
3. Jalur Afirmasi
Kemudian, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari
keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
"Jalur afirmasi itu prosentasenya kami tambah, yang memang masih untuk dua
kelompok," kata Prof Mu'ti.
Pertama adalah untuk para penyandang disabilitas. Lalu yang kedua adalah
untuk masyarakat atau murid yang berasal dari keluarga kurang mampu.
4. Jalur Mutasi
Selanjutnya, jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah
domisili karena perpindahan tugas dari orangtua atau wali dan anak guru yang
merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
"Nanti ada penjelasan masing-masing dari 4 jalur itu tapi saya ingin
menjelaskan yang baru. Jenjang untuk SD, semuanya sama tidak ada perubahan. SMP
itu yang berubah adalah prosentase masing-masing jalur," tambahnya lagi.
Prof. Mu'ti juga memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui konsep dari SPMB untuk menggantikan PPDB.
Dia juga mengaku sudah berbicara dengan para menteri terkait seperti Menteri Sekretariat Negara, hingga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
"Kami sampaikan bahwa perancangan ini sudah kami sampaikan kepada
Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan
kami," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPDB Diganti SPMB
Mulai 2025, Berlaku 4 Jalur Masuk untuk SD-SMA", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2025/01/31/073100071/ppdb-diganti-spmb-mulai-2025-berlaku-4-jalur-masuk-untuk-sd-sma?page=2.
0 komentar:
Post a Comment