Sehubungan dengan pernyataan kebijakan baru terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan evaluasi capaian belajar murid yang beredar di publik saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan:
- Kemendikdasmen berkomitmen untuk menunggu arahan Presiden. Format sistem penerimaan murid baru akan disampaikan di dalam sidang kabinet dan diputuskan oleh Presiden. Dokumen usulan penyesuaian kebijakan tersebut sudah disampaikan secara resmi ke Sekretariat Negara.
- Adapun pernyataan terkait perubahan nama dan sistem PPDB serta rencana pelaksanaan evaluasi capaian belajar murid yang beredar luas di publik, saat ini menjadi bagian dari pembahasan yang belum bersifat final. Sampai nanti kebijakan tersebut diumumkan secara resmi dan ditetapkan dalam peraturan menteri.
- Kemendikdasmen memiliki komitmen kuat melaksanakan amanat konstitusi dan Asta Cita, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa melalui visi pendidikan bermutu untuk semua melalui serangkaian kebijakan yang sudah dan akan dilakukan.
Jakarta, 25 Januari 2025
Anang Ristanto
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemdikbud.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan:
ult.kemdikbud.go.id
Sumber : Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor :
4/pernyataanpers/I/2025
0 komentar:
Post a Comment