Isi
Surat Edaran Menpan RB Tentang Langkah Strategis Dan Konkrit Penyederhanaan
Birokrasi adalah sebagai berikut.
Sebagaimana
kita ketahui bersama bahwa Presiden Republik Indonesia pada sidang
Paripuma Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, tanggal 20 Oktober
2019 telah menyampaikan pidato pelantikan yang salah satu arahannya adalah
perlunya dilakukan penyederhanaan birokrasi menjadi hanya 2 (dua) level dan
mengganti/mengalihkan jabatan tersebut dengan jabatan fungsional yang berbasis
pada keahlian/keterampilan dan kompetensi tertentu. Penyederhanaan birokrasi
tersebut dimaksudkan untuk menciptakan birokrasi yang Iebih dinamis,agile,
dan profesional dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung
kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. Hal ini diikuti dengan upaya
peningkatan kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Arahan
Presiden tersebut mengisyaratkan perlunya tindak lanjut yang bersifat
konkret dengan cara mengalihkan jabatan administrasi yang terdiri atas Administrator
(jabatan struktural Eselon III), Pengawas (jabatan struktural Eselon
IV), dan Pelaksana (jabatan struktural Eselon V) di seluruh Kementerian,Lembaga
yang Pimpinannya Setingkat Menteri, Lembaga Pemerintah Non Kementerian,Sekretariat
Lembaga Negara, Sekretariat Lembaga Non Struktural, Lembaga Penyiaran
Publik, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota secara selektif.Terhadap
pejabat struktural Eselon Ill, Eselon IV, dan Eselon V yang terdampak
pengalihan akibat dan kebijakan penyederhanaan birokrasi tersebut dialihkan
menjadi pejabat fungsional yang sesuai dengan bidang dan tugas jabatan
fungsionalnya dengan memperhatikan
jenjang jabatan, kelas jabatan, dan penghasilan pejabat fungsional yang
bersangkutan.
Surat Menpan RB Nomor 390 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkrit Penyederhanaan Birokrasi yang ditujukan kepada seluruh Gubernur di Seluruh Indonesia. download disini
Surat Menpan RB Nomor 391 Tahun 2019 tentang Langkah
Strategis dan Konkrit Penyederhanaan Birokrasi yang ditujukan kepada seluruh
Bupati/Wali Kota di Seluruh Indonesia download disini
Post a Comment for "Surat Edaran Menpan RB Tentang Langkah Strategis dan Konkrit Penyederhanaan Birokrasi"