Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo
mengatakan kepemimpinan menjadi kunci dalam menciptakan terobosan untuk
meningkatkan pelayanan publik. Inovasi diharapkan dapat membuat pelayanan
menjadi lebih cepat dan efektif.
"Prinsipnya
pemerintah harus optimal berani membuat inovasi sekecil apapun tujuannya untuk
melayani masyarakat. Jadi kuncinya adalah kepemimpinan kepala daerah atau
pimpinan yang berani membuat terobosan," ujar Menteri Tjahjo dalam acara
Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Wilayah II Tahun
2019, di Jakarta, Jumat (22/11).
Perbaikan
pelayanan publik harus meningkatkan kemudahan berusaha. Tak hanya itu, melalui
pelayanan publik, pemerintah harus bisa memfasilitasi masyarakat yang terbatas.
"Hal-hal kecil sampai warga masyarakat yang tidak mampu, yang tidak bisa
makan pun juga digerakkan dan diorganisir," ungkapnya.
Menteri
Tjahjo menegaskan, kunci utama perbaikan pelayanan publik adalah komitmen
pimpinan daerah dan kepala OPD. Di sisi lain, instansi pemerintah harus bisa
memangkas alur birokrasi dan bekerja di luar rutinitas. "Harus berani
membuat terobosan, sehingga masyarakat bisa tersenyum dapat pelayanan
terbaik," imbuhnya.
Kementerian
PANRB menyerahkan hasil evaluasi sekaligus memberikan penghargaan kepada
pemerintah daerah di wilayah II. Tahun 2019, ada 73 kabupaten/kota dan 11
provinsi di wilayah II yang pelayanan publiknya dievaluasi oleh Kementerian
PANRB.
Jumlah
ini merupakan hasil dari penambahan tahun 2018, yaitu lima kabupaten dan dua
kota yang dievaluasi. Ketujuh kabupaten dan kota yang baru pertama kali
dievaluasi ini antara lain Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tanggamus,
Kabupaten Jombang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Kotabaru, Kota Mataram, dan
Kota Bima.
Berdasarkan
hasil evaluasi maka perolehan Indeks Pelayanan Publik (IPP) secara keseluruhan
lingkup wilayah II adalah sebesar 3,39 atau tergolong kedalam predikat B-. Jika
dibanding dengan tahun 2018, maka capaian IPP ini meningkat, dimana pada tahun
2018 capaian IPP adalah 3,03. “Secara kualitas dan rata-rata menunjukkan
peningkatan kualitas pelayanan publik yang cukup baik secara regional,” ungkap
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa.
Pada
acara ini Menteri PANRB Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada Unit
Penyelenggara Pelayanan Publik yang telah dievaluasi dengan kategori nilai
Pelayanan Prima (A) dan Sangat Baik (A-). Selain itu penghargaan juga diberikan
kepada kepada 4 (empat) Kepala Daerah sebagai Pembina Pelayanan Publik yang
berhasil meraih predikat Sangat Baik. Kepala daerah yang meraih penghargaan
tersebut ialah Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Bupati Badung I Nyoman Giri
Prasta, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, serta Bupati Banyuwangi
Abdullah Azwar Anas.
Menurut
Diah, penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi Pimpinan Instansi Pemerintah
dan Pimpinan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik agar tetap mempertahankan
komitmen dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan di lingkup tugas
dan fungsinya masing-masing. Hal ini juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan
Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dapat
memperbaiki layanannya menuju pelayanan prima sebagai percontohan bagi unit
pelayanan publik lainnya,” jelasnya.
Perlu
diketahui, wilayah II melingkupi Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Jawa Timur,
Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan,
Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Bali. Fokus
pemantauan dan evaluasi pelayanan publik pada pemerintah kabupaten dan kota
masih tetap sejak tahun 2015, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sementara, pada pemerintah provinsi unit
pelayanan yang dievaluasi adalah DPMPTSP Provinsi, RSUD Provinsi, dan UPTD
Samsat.
Diah
menerangkan instrumen yang digunakan dalam melakukan pemantauan dan evaluasi
pelayanan publik tahun 2019 adalah berdasarkan PermenPANRB No. 17/2017 tentang
Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik.
Berdasarkan peraturan tersebut, ada enam aspek yang dinilai dalam evaluasi,
antara lain kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana
pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan,
serta inovasi.
Unit
Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima
1. RSUD Kabupaten
Sidoarjo
2. UPT Pelayanan
Pendapatan Daerah Pontianak Wilayah I, Provinsi Kalimantan Barat
3. RSUD dr. Iskak
Kabupaten Tulungagung
4. RSUD Beriman
Kota Balikpapan
5. RSUD Kebayoran
Baru Kota Administrasi Jakarta Selatan
6. Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro
7. RSUD Aji
Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara
8. Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung
DPMPTSP
Kategori Sangat Baik
1.
DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan
2.
DPMPTSP Kota Malang
3.
DPMPTSP Kabupaten Malang
4.
DPMPTSP Kabupaten Hulu Sungai Selatan
5.
DPMPTSP Kabupaten Lamongan
6.
DPMPTSP Kota Surabaya
7.
DPMPTSP Kota Bontang
8.
DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta
9.
DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo
10. DPMPTSP Kota
Balikpapan
11. DPMPTSP
Kabupaten Banyuwangi
12. DPMPTSP Kota
Administrasi Jakarta Selatan
13. DPMPTSP Kota
Samarinda
14. DPMPTSP
Kabupaten Tabalong
15. DPMPTSP
Kabupaten Kutai Kartanegara
16. DPMPTSP Kota
Banjarmasin
Rumah
Sakit Kategori Sangat Baik
1.
RSUD Ahmad Yani Kota Metro
2.
RSUD Wangaya Kota Denpasar
3.
RSUD dr. Soegiri Kabupaten Lamongan
4.
RSUD Mangusada Kabupaten Badung
5.
RSUD Taman Husada Kota Bontang
6.
RSUD Pasar Minggu Provinsi DKI Jakarta
7. RSU
Haji Surabaya Provinsi Jawa Timur
8. RSUD
Bangil Kabupaten Pasuruan
9.
RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto
10. RSUD Ade
Muhammad Sjoen Kabupaten Sintang
11. RSUD Kota
Malang
12. RSUD Provinsi
Nusa Tenggara Barat
13. RSUD Dr.
Soeroto Kabupaten Ngawi
14. RSUD
Blambangan Kabupaten Banyuwangi
Disdukcapil
Kategori Sangat Baik
1.
Disdukcapil Kabupaten Badung
2.
Disdukcapil Kota Administrasi Jakarta Selatan
3.
Disdukcapil Kota Bandar Lampung
4.
Disdukcapil Kota Surabaya
5.
Disdukcapil Kota Denpasar
6.
Disdukcapil Kabupaten Banyuwangi
7.
Disdukcapil Kota Banjarmasin
8.
Disdukcapil Kota Madiun
9.
Disdukcapil Kota Mojokerto
10. Disdukcapil
Kota Samarinda
Pembina
Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik
1. Wali Kota
Banjarmasin
2. Bupati Badung
3. Wali Kota
Jakarta Selatan
4. Bupati
Banyuwangi
Sumber : https://menpan.go.id
Post a Comment for "Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Yang Mendapat Hasil Evaluasi Dengan Predikat Pelayanan Prima, Sangat Baik Serta Kepala Daerah Sebagai Pembina Pelayanan Publik Terbaik "