January 20, 2020
0

Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS pusat harus menyiapkan diri mulai dari sekarang. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan seluruh abdi negara khususnya yang bekerja di pemerintahan pusat akan hijrah ke ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim) 2024.

Ibu kota yang baru berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim. Luas wilayah yang disediakan pemerintah sekitar 410.000 hektar, dan yang akan digunakan sekitar 56.000 hektar, dan awal pembangunan akan berada di atas lahan seluas 5.000 hektar.

Jokowi bilang, seluruh PNS pusat akan pindah ke Kaltim karena empat tahun ke depan pembangunan kluster pemerintah sudah selesai.

"Pindah semuanya langsung," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).

Ibu kota negara di Kalimantan Timur akan terdiri dari beberapa kluster, mulai dari pemerintahan, pendidikan, kesehatan, keuangan, hingga riset dan pengembangan. Khusus kluster pemerintah, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan akan selesai pada tahun 2024.

Nah, pada tahun tersebut juga seluruh PNS pusat akan dipindahkan ke ibu kota baru. Kementerian PAN-RB mencatat jumlah PNS pusat yang pindah ke Kaltim ada 118.000 orang. 

Para abdi negara ini punya dua pilihan. Pertama, ikut pindah ke ibu kota baru dan diberi rumah dinas selama mengabdi di sana. Kedua, tidak pindah ke ibu kota baru dan mengambil opsi pensiun dini. 

"Memang ditanya dulu, kan nggak mungkin dia ngantor di Jakarta, orang semuanya pindah. Kalau tidak mau kan bisa program pensiun dipercepat," kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Sumber : https://finance.detik.com

Demikian postingan kami dengan judul PNS Pusat, Pilih Pindah ke Ibu Kota Baru atau Pensiun Dini? Semoga bermanfaat dan Terima Kasih atas kunjungannya...Eh Jangan lupa Share and Like Ya?

Share To :

0 Comments:

Post a Comment


Monetize your website traffic with yX Media