Tentunya dalam menyusun sebuah administrasi yang
difungsikan sebagai tolok ukur pembelajaran hal yang penting dan perlu
diperhatikan adalah Dasar Hukum atau Peraturan yang mengatur mengenai
administrasi yang kita susun. Adapun Dasar Hukum atau Peraturan dalam
penyusunan RPP 1 Lembar PJOK ini kami mengacu pada Surat Edaran Mendikbud Nomor
14 Tahun 2019 yang mana dalam penyusunan RPP hal yang terpenting adalah memuat
tiga komponen pokok yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan
penilaian atau asesmen.
Tiga komponen tersebut sebenarnya digunakan sebagai acuan
dan tatacara menyusn Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Adapun untuk
penyusunannya sendiri Mendikbud memberi banyak keleluasaan kepada guru atau
disebut dengan Merdeka Belajar. Keleluasaan itu mencakup RPP yang telah disusun
atau dibuat masih bisa digunakan kembali, guru bisa menyusun RPP dengan
menyesuaikan kompleksitas materi artinya RPP yang disusun bisa lebih dari 1
lembar / halaman tetapi dengan memperhatikan efisiensi, guru diberi kewenangan
untuk menyusun RPP dalam format 1 (satu) lembar.
Yang Mau Download Klik link bawah ini
RPP PJOK SD satu lembar semester 2
RPP PJOK Kelas 1 Semester 2 Format 1 Lembar
RPP PJOK Kelas 2 Semester 2 Format 1 Lembar
RPP PJOK Kelas 3 Semester 2 Format 1 Lembar
RPP PJOK Kelas 4 Semester 2 Format 1 Lembar
RPP PJOK Kelas 5 Semester 2 Format 1 Lembar
RPP PJOK Kelas 6 Semester 2 Format 1 Lembar
0 komentar:
Post a Comment