Waspadalah. Pembobolan
rekening bank melalui rekayasa sosial (social engineering) mulai marak
terjadi. Rekayasa sosial ini dilakukan yakni dengan memanfaatkan
pergantian SIM Card baru atau data nasabah, dan menjadi modus kejahatan baru di
Indonesia.
Modus kejatan ini dinilai sangat berbahaya. Contohnya, kasus pembobolan
yang menimpa wartawan senior yang menghebohkan belakangan ini. Si pelaku
diketahui melakukan rekayasa sosial yang diawali dengan memanfaatkan data dari
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang ada di Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) yang ia beli dari pegawai bank.
Oleh karena itu, lewat unggahan Twitternya, (7/2/2020), Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) pun memberikan himbauan, cara pencegahan, serta gambaran modus
kejahatan tersebut.
Sobat OJK, Lindungi Data Pribadimu. Waspada terhadap modus #SocialEngineering yang dapat mencuri informasi data pribadimu. Perhatikan kembali kebijakan privasi dan permintaan akses dari setiap aplikasi yang akan digunakan. pic.twitter.com/utaViT1kv2— OJK Indonesia (@ojkindonesia) February 7, 2020
OJK
menjelaskan bahwa kebocoran data pribadi bisa terjadi disebabkan karena dua
hal,pertama, pemilik data dengan sengaja menginformasikan data pribadinya
kepada pihak lain dengan alasan apa pun. Dan kedua, ada pihak yang tidak
bertanggungjawab berupaya mencuri informasi data pribadi seseorang melalui
upaya tertentu, salah satunya social engineering.
Bagi
yang belum tahu, social engineering atau rekayasa sosial merupakan
manipulasi psikologis yang dilakukan seseorang dalam mengorek informasi rahasia
dan memanfaatkan informasi tersebut untuk kepentingan pihak yang tidak
bertanggung jawab.
Berikut skema pencurian data melalui social engineering yang ungkap oleh OJK:
- Oknum berusaha untuk mengintai (spying) targetnya.
- Oknum akan menghubungi targetnya dan berusaha meyakinkan dan menggiring target untuk menyampaikan data pribadi yang sifatnya rahasia.
- Oknum mengirimkan tautan pada email target. Tautan tersebut dapat secara otomatis mencuri data pribadi target yang tersimpan dalam gadget-nya apabila diakses.
- Tidak membutuhkan waktu lama bagi peretas untuk mengakses akun keuangan target dengan berbekal informasi dan data pribadi target.
Agar
terhindar dari modus social engineering, berikut tipsnya dari OJK :
- Jangan mudah meminjamkan ponsel atau gadget lainnya.
- Jangan mudah percaya informasi dari orang yang tidak dikenal.
- Tidak memberikan data pribadi rahasia.
OJK
juga menyebutkan adapula modus yang digunakan untuk membuat akun palsu dan
bertransaksi keuangan tanpa diketahui. Si pelaku dalam mencuri data pribadi
akan menggunakan dua cara, yang pertama, melaksanakan survei yang kemudian
meminta data pribadi beserta foto diri dan KTP. Kedua, membujuk dengan
memberi uang tunai jika agar mau memberikan foto diri + KTP.
Agar hal tersebut tak terjadi berikut tips melindunginya :
- Perhatikan akses yang diminta oleh aplikasi yang anda gunakan.
- Bacalah kebijakan privasi dari setiap aplikasi.
- Hindari pemasangan aplikasi yang ilegal dan mencurigakan.
Sumber
: https://www.cnbcindonesia.com
Post a Comment for "Hati-Hati!!! Marak Pembobolan Rekening via HP, Simak 3 Tips Otoritas Jasa Keuangan (OJK)"