Melalui Surat Edaran Nomor 0271/C/KU/2020 tanggal 10 Januari 2020
tentang Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020, telah disampaikan hal-hal
yang harus dilakukan Sekolah, Dinas Pendidikan, dan LPMP sebagai persiapan
untuk penyaluran dana BOS Tahun 2020. Salah satunya yaitu Satuan Pendidikan
melakukan verifikasi melalui laman bos.kemdikbud.go.id untuk atribut data
sebagai berikut:
- Nomor Rekening BOS
- Nama Rekening BOS
- Nama Bank
- Kantor Cabang Bank
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Sekolah
- Kode Pos Sekolah
Telah dilakukan penarikan data pada tanggal 20 Januari 2020
melalui laman bos.kemdikbud.go.id, yang kemudian diperbaharui kembali dengan
penarikan data sebagai hasil perbaikan data pada tanggal 18 Februari 2020.
Namun demikian, sampai dengan penyaluran dana BOS Reguler Tahap I Gelombang 1,
Tahap I Gelombang 2, dan Tahap I Gelombang 3 masih terdapat beberapa sekolah
yang tidak dapat ditetapkan melalui Kepmendikbud sehingga berstatus DITUNDA.
Daftar sekolah akan dilampirkan dalam berita ini dan akan mendapatkan
pemberitahuan melalui SMS broadcast. Beberapa masalah yang menjadi
penyebabnya adalah sebagai berikut:
- KODE BANK KOSONG
- REKENING TIDAK AKTIF
- REKENING PEGAWAI (Rekening bukan atas nama Sekolah)
- REKENING RKUD (Rekening bukan atas nama Sekolah)
- REKENING GANDA
Sekolah dalam daftar harus SEGERA melakukan
perbaikan data rekening pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 3
April 2020 Pukul 23.59 WIB. dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
Jika diperlukan melakukan koordinasi dengan Bank yang bersangkutan.
Diharapkan peran aktif dari Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi dan juga LPMP sesuai dengan kewenangannya untuk mendorong sekolah di daerahnya segera melakukan verifikasi dan perbaikan data.
LAMPIRAN:
Daftar Sekolah Tidak Dapat di SK-kan pada Penyaluran BOS
Reguler Tahap I
Semua provinsi Klik Disini
Setiap provinsi download dibawah ini:
0 komentar:
Post a Comment