Mulai 5 April 2020 ini pemerintah mengharuskan semua
masyarakat Indonesia menggunakan masker ketika berada di luar rumah. Hal ini
dikarenakan penyebaran virus Corona dengan tanpa gejala merupakan kasus
terbanyak. Dengan menggunakan masker, masyarakat bisa mencegah penularan virus
ini. Pasalnya, kita tak mengetahui siapa yang terinfeksi virus Corona karena
orang tanpa gejala juga bisa menjadi pembawa virus Corona.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus
Corona, Achmad Yurianto, meminta seluruh masyarakat untuk menggunakan masker
per Minggu (5/4/2020) hari ini. Hal ini sesuai dengan rekomendasi World Health
Organization (WHO) dalam mencegah penyebaran Covid-19. "Mulai hari ini
sesuai dengan rekomendasi dari WHO kita jalankan masker untuk semua. Semua
harus menggunakan masker," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu.
Yuri menjelaskan, masyarakat umum dapat
menggunakan berbahan dasar kain. Sedangkan tenaga kesehatan wajib mengenakan
masker bedah atau masker N95.
Menurut dia, penting bagi seluruh
masyarakat untuk menggunakan masker, karena ketika seseorang berada di luar
rumah akan ada banyak sekali ancaman penularan virus. Disarankan, penggunaan
masker kain tidak lebih dari empat jam. Setelahnya, masker harus dicuci
menggunakan sabun dan air dan dipastikan bersih sebelum dipakai kembali.
"Lindungi diri kita, semua menggunakan
masker pada saat keluar rumah terutama," ujar Yuri. Di samping itu, Yuri
juga tetap mengingatkan pentingnya jaga jarak pada saat berkomunikasi, mencuci
tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta tidak keluar rumah jika tak
ada kepentingan yang mendesak. "Karena kita tidak pernah tahu bahwa di
luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi untuk menularkan ke kita,"
kata dia.
Berikut videonya
MASKER KAIN 70% TANGKAL VIRUS CORONA
Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito
menjelaskan penggunaan jenis masker untuk mencegah penularan virus Corona. Ada
tiga jenis masker yang disarankan yaitu masker kain yang dapat digunakan untuk
masyarakat umum, lalu jenis masker N95 dan masker bedah yang disarankan untuk
dipakai oleh tim medis.
Pemerintah juga kini mengimbau masyarakat untuk
menggunakan masker kain demi pencegahan virus Corona.
"Sesuai hasil penelitian, Masker kain dapat
menangkal virus sebesar 70 persen. Dengan demikian masyarakat diharapkan, untuk
tetap jaga jarak, saat berada di keramaian, minimal satu sampai dua meter dan
apabila tidak memiliki kegiatan penting di luar sebaiknya tetap tinggal di
rumah" kata Wiku di Kantor BNPB, Minggu (5/4)
Masker kain sebaiknya memiliki tiga lapisan, sebab
hal itu akan efektif dalam menangkap virus. Profesor Wiku mengingatkan agar
dalam memakai masker kain masyarakat juga tak lupa mencuci tangan terlebih
dahulu.
"Cara pembuatan dan pemakaian Masker kain dapat
disesuaikan dengan wajah. Pastikan tangan yang digunakan bersih dan harus
menutupi hidung hingga dagu serta tidak longgar" katanya.
Masyarakat dapat membuat masker dari kain bersih,
bisa dijahit manual atau menggunakan mesin. Masker kain harus dicuci
menggunakan sabun.
Sumber : Kompas.com
Post a Comment for "Jubir Pemerintah : Sesuai Rekomendasi WHO, Keluar Rumah Wajib Pakai Masker "