Sudah beberapa bulan terakhir pelajar se-Tanah Air diliburkan dari aktivitas belajar mengajar di sekolah. Sudah ada titik terang kapan peserta didik akan masuk kembali.
Hal itu
disampaikan langsung pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia
seperti dilansir dari Kompas.com. Kementerian Pendidikan dan kebudayaan
(Kemendikbud) memastikan tidak akan melakukan pengunduran tahun ajaran baru
sekolah.
Menteri
Pendidikan, Nadiem Makariem merencanakan sekolah akan segera kembali dibuka
pada tahun ajaran baru di bulan Juli mendatang. Sementara itu di sisi lain,
pandemi virus corona termasuk di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda
penurunan kasus hingga saat ini. Sehingga apabila kebijakan membuka kembali
sekolah dan proses pembelajaran di kelas, maka perlu sejumlah hal yang perlu
diperhatikan.
Sosialisasi pola new normal
Epidemiolog dr Dicky Budiman M.Sc.PH, PhD (Cand) Global Health Security
CEPH Griffith University mengatakan, pelaksanaan pola hidup baru dan pola
kehidupan lainnya di berbagai sektor dan tingkatan selama pandemi Covid-19 harus
mulai disosialisasikan.
Hal tersebut penting mengingat potensi besar bahwa pandemi ini akan
berlangsung lama, bahkan cenderung menjadi endemik.
"Sekaligus
saya tidak sependapat dengan adanya pernyataan salah satu lembaga survey pemilu
yang menyatakan pandemi ini akan selesai Juni," kata Dicky saat dihubungi
Kompas.com, Senin (18/5/2020).
Dicky yang telah terlibat dalam penanganan pandemi hampir 18 tahun sejak
wabah SARS, HIV, dan flu burung ini menuturkan, penerapan pola kerja baru dan
sekolah baru haruslah dipersiapkan dengan matang.
Dia menambahkan, pelaksanaannya baru bisa atau boleh dilakukan jika
kesiapan perangkat dan prosedur skrining telah dipenuhi.
"Bila belum dilakukan skrining maka sangat tidak dianjurkan untuk
dipaksakan karena berbahaya," ujar dia.
Dicky
mengungkapkan, potensi penularan Covid-19 dapat terjadi baik pada orang dewasa
muda dan anak-anak. Bahkan, hal ini dapat berakibat fatal atau kematian.
Dicky pun memberikan panduan umum pelaksanaan pola sekolah baru dan kerja
baru di tengah pandemi yang saat ini terjadi.
Panduan umum pelaksanaan pola sekolah baru
1. Proses skrining
kesehatan bagi guru dan karyawan sekolah
Karyawan dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh
darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak
disarankan untuk mengajar atau bekerja di sekolah. Golongan-golongan tersebut dapat diberikan opsi work from home (WFH).
2. Skrining zona lokasi tempat tinggal
Melakukan identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan. Jika tinggal
di zona merah disarankan bekerja di lokasi sekolah dekat tempat tinggalnya.
3. Lakukan test Covid-19
Test disarankan dengan metode RT-PCR sesuai standar WHO. Jika secara teknis
terdapat keterbatasan biaya atau reagen maka dapat dilakukan opsi pooling test
dengan jumlah sampel kurang dari 30.
4. Guru dan karyawan yang telah
lolos tahapan skrining diberi tanda
Bagi guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining untuk Covid-19,
maka dapat diberikan tanda.
5. Sosialisasi virtual
Seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar diberlakukan, lakukan
sosialisasi virtual pola baru ke orang tua, siswa, guru, dan staf sekolah.
6. Atur waktu kegiatan belajar
mengajar
Waktu kegiatan
belajar diatur agar tidak bersamaan dengan waktu padat lalu lintas dan
dikurangi durasi di sekolah.
7. Data dan cek kondisi
Guru kelas terpilih wajib mendata dan cek kondisi siswa dan orang tua
siswa secara virtual sebagai skrining awal. Siswa atau orang tua siswa yang sakit diberikan keringanan tetap belajar
di rumah hingga dokter menentukan sehat.
8. Posisi duduk
Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5
meter. Bila memungkinkan pakai pembatas plastik.
9. Guru tidak berpindah kelas
Guru kelas diupayakan tetap atau tidak berpindah kelas.
10. Menjaga jarak
Guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile.
11. Skrining harian
Skrining harian sebelum berangkat untuk guru, siswa dan karyawan lewat
handphone. Jika suhu di atas 38 derajat, batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah,
diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka jangan ke sekolah. Fasilitasi kontak
puskesmas, klinik, atau RS terdekat.
12. Tidak berkumpul
Pengantar atau penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar
lingkungan sekolah, serta dilarang menunggu atau berkumpul. Hanya berhenti,
turunkan, kemudian pergi tinggalkan sekolah.
13. Skrining fisik
Di pintu masuk sekolah, lakukan skrining fisik untuk guru, siswa, atau
karyawan yang meliputi suhu, harus bermasker kain dan tidak tampak sakit.
14. Penerapan aturan pola sekolah
baru
Penerapan aturan
pola sekolah baru yang mengadopsi upaya pencegahan Covid-19. Aturan pola baru meliputi selalu wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak
menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan wastafel dan hand sanitizer pada
beberapa lokasi sekolah. Selain itu, tidak ada pedagang luar atau kantin dan siswa dapat membawa
bekal sendiri dari rumah.
15. Informasi pencegahan corona
Pemasangan informasi pencegahan Covid seperti di gerbang sekolah dan
kelas.
16. Disinfektan
Menjaga kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan disinfektan setiap
hari
17. Tutup tempat bermain
Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul
18. WFH bagi yang bepergian
Guru, karyawan atau siswa yang pulang bepergian ke luar kota dan luar
negeri, diberi waktu WHF atau belajar dari rumah selama 14 hari
19. Disiapkan dukungan UKS dan
psikologis harian di sekolah
Pemerintah daerah wajib menurunkan petugas medis secara berkala ke
sekolah, juga secara reguler dilakukan pemeriksaan secara sampling di sekolah.
Sementara itu, aturan spesifik lain disesuaikan dengan lokasi dan kondisi
"Kegiatan belajar mengajar relatif aman dilakukan jika seluruh
tahapan ini dilakukan. Jika belum siap maka tidak boleh dipaksakan," tegas
Dicky.
Sumber : https://pontianak.tribunnews.com
Post a Comment for "Ini 19 Langkah Siswa dan Guru Terhindar Dari Infeksi Covid-19 Menurut Ahli Epidemiolog"