Kesehatan
dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan
masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan
pembelajaran.
Sesuai
dengan arahan Kemendikbud, Kepala Sekolah Satuan Pendidikan wajib melakukan
pengisian Daftar Kesiapan Proses Belajar Mengajar di Masa Pandemi Covid-19.
Formulir Kesiapan Proses Belajar Mengajar di Satuan
Pendidikan
pada Masa Pandemi Covid-19
Kami mohon kesediaan Kepala Sekolah untuk mengisi formulir terlampir dalam
rangka kesiapan pelaksanaan proses belajar mengajar di masa pandemi COVID-19
Pengisian formulir ditutup pada tanggal 26 Juni 2020
Pengisian formulir ditutup pada tanggal 26 Juni 2020
Post a Comment for "Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19"