Dalam rangka membina dan
menumbuhkembangkan minat masyarakat terutama generasi muda pada dunia
penerjemahan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan mengundang para pegiat penerjemahan di seluruh
Indonesia untuk berpatisipasi dalam kegiatan Bengkel Penerjemahan tahun
2020 yang akan diselenggarakan pada 23 Agustus - 5 September 2020. Untuk
menentukan calon peserta yang siap dan memenuhi syarat, Pusat Pembinaan
Bahasa dan Sastra akan menyelenggarakan seleksi dengan tahapan berikut.
Waktu Kegiatan
1. Pendaftaran 1-17 Juli 2020
2. Seleksi 21-23 Juli 2020
3. Pengumuman hasil seleksi 4
Agustus 2020
4. Pelaksanaan kegiatan 23 Agustus
-5 September 2020
A. Persyaratan
Pelamar wajib memenuhi persyaratan
berikut.
1. Berkewarganegaraan Indonesia,
baik PNS (bukan pejabat fungsional penerjemah), maupun non-PNS.
2. Berpendidikan sekurang-kurangnya
D-4 atau S-1.
3. Diutamakan yang berpengalaman
sebagai penerjemah dan atau juru bahasa.
4. Aktif dan mahir berbahasa
Indonesia (dibuktikan dengan sertifikat UKBI dengan predikat minimal
“Unggul”).
5. Menguasai satu bahasa daerah dari
provinsi asal dengan baik.
6. Aktif dan mahir berbahasa Inggris
(dibuktikan dengan sertifikat nilai minimal sekurang-kurangnya TOEFL
550/IBT 79, IELTS 6.5).
7. Mahir menggunakan teknologi
internet untuk mencari informasi yang relevan.
8. Memiliki alamat pos-el yang tetap
dan aktif.
9. Membuat pernyataan tertulis, yang
bermeterai cukup, tentang kesediaan mengikuti pelatihan ini secara daring,
dari awal hingga akhir, mulai 23 Agustus sampai 5 September 2020, dan
terlibat aktif selama pelatihan berlangsung.
B. Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dilaksanakan secara
daring pada 1—17 Juli 2020 dengan ketentuan sebagai berikut.
a.Pelamar melakukan perdaftaran
secara daring dengan mengisi formulir di tautan bit.ly/bengkelterjemahan.
b.Setelah mengisi formulir
pendaftaran secara daring, pelamar mengirimkan berkas pendaftaran dalam
satu folder ZIP ke pos-el bengkel.terjemahan@gmail.com.
2. Berkas Pendaftaran yang dimaksud
pada nomor 1 huruf b terdiri dari pindaian berikut.
a.Daftar riwayat hidup berbahasa
Indonesia yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna;
b.Kartu Tanda Penduduk;
c.sertifikat Uji Kemahiran Bahasa
Indonesia (UKBI);
d.sertifikat uji kemahiran bahasa
Inggris (TOEFL atau tes bahasa Inggris lainnya);
e.surat pernyataan, yang bermeterai
cukup, tentang kesediaan mengikuti pelatihan ini secara daring, dari awal
hingga akhir, mulai 23 Agustus sampai 5 September 2020, dan terlibat aktif
selama pelatihan berlangsung.
3.Semua berkas pendaftaran yang
dimaksud pada nomor 2 dikirimkan ke pos-el bengkel.terjemahan@gmail.com
dengan ketentuan sebagai berikut.
a.Setiap berkas dipindai dalam
format PDF beresolusi 200 dpi dengan ukuran keseluruhan berkas maksimal 5
MB.
b.setiap berkas diberi nama dengan
format (nama peserta) (nama dokumen). Contoh: Bambang Eko KTP, Bambang Eko
Sertifikat TOEFL, Bambang Eko Daftar Riwayat Hidup; dan
c.semua berkas dikumpulkan di dalam
satu folder ZIP, kemudian dikirimkan dalam satu kali kiriman pos-el dengan
judul “Berkas Bengkel Penerjemahan (nama peserta)”.
C.Ketentuan Lain
1. Pelamar tidak dipungut biaya apa
pun dalam seluruh kegiatan ini.
2. Berkas pendaftaran yang tidak
dikirimkan sesuai dengan ketentuan tidak akan diproses lebih lanjut.
3. Apabila data yang diberikan
pelamar terbukti tidak benar, panitia akan membatalkan hasil seleksi.
4. Pengumuman hasil seleksi hanya
akan disampaikan melalui pos-el pelamar masing-masing.
Untuk informasi lebih lanjut, sila
unduh tautan di bawah ini.
Post a Comment for "Seleksi Calon Peserta Bengkel Penerjemahan Tahun 2020"