FILOSOFI
PENDIDIKAN SISTEM AMONG MENURUT KI HAJAR DEWANTARA
Pendidikan
Sistem Among yang digagas Ki Hajar Dewantara dengan ikon-ikon pembelajaran modern,
antara lain, Mindset Tumbuh (Growth Mindset, Carrol Dweck: 2007), Belajar dari
kesalahan (Value Mistakes, Cannon and Edmondson: 2005), Berbagi Praktik Dalam
Komunitas (Community of Practice, Lave and Wenger: 2016), dan Pembelajaran
Dalam Jaringan (Daring).
Buku Panduan
Kerja Kepala Sekolah di Masa Pandemi Covid-19, LPPKSPS (Lembaga Pengembangan
dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah) menerbitkan Buku Panduan
Kerja Kepala Sekolah di Masa Pandemi Covid-19. Buku ini untuk membantu para kepala
sekolah dalam melaksanakan tugas di masa Pandemi Covid-19 terutama bagi sekolah
yang melaksanakan belajar di rumah (BDR).
Dasar hukum
diterbitkannya Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah di Masa Pandemi Covid-19,
adalah untuk melaksanakan SE Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Langkah
Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020
tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Covid 19.
Adapun tujuan
diterbitkan Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah di Masa Pandemi Covid-19, adalah
untuk Memberikan panduan bagi Kepala Sekolah dalam melaksakan tugas dan
fungsinya pada masa pandemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol
kesehatan.
Buku Panduan
Kerja Kepala Sekolah di Masa Pandemi Covid-19 memberikan panduan praktis tentang
langkah perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program kerja kepala sekolah.
Berikut ini saya kutip panduan perencanaan yang harus dilakukan oleh kepala
sekolah dalam masa pandemi covid-19, yakni:
1. Melakukan
koordinasi efektif dengan Disdik, Komite, Guru dan Staf Sekolah
2. Update
informasi resmi untuk dibagikan kepada Komite/ Guru/ Karyawan/ Paguyuban orang tua
3. Membuat surat
tugas kepada guru untuk pembelajaran daring
4. Membuat surat
pemberitahuan/ edaran (online) kepada orangtua tentang pelaksanaan pembelajaran
daring
5. Mendata
kemampuan guru terkait penguasaan media pembelajaran daring (WA, FB, Webex,
Zoom, Google Classroom, dll)
6. Merancang
solusi untuk guru dan muridyang mengalami hambatan dalam penggunaan media pembelajaran
daring (pelatihan singkat, pendampingan teman sejawat, belajar mandiri, home
visit, dll)
7. Mendata
kepemilikan fasilitas pembelajaran daring peserta didik (Komputer, HP, kuota internet,
dll)
8. Merevisi RKAS
sesuai regulasi yang berlaku (Revisi Juknis BOS Reguler/SE Terkait)
Permendikbud No 19 tahun 2020 dan SE No 4 Tahun 2020
9. Meminta guru
membuat peren-canaan pembelajaran daring (harian/mingguan/yang disepakati
sehingga orangtua paham yang harus dilakukan)
10.
Mendelegasikan kepada guru untuk sosialisasi pelaksanaan pembelajaran daring
dan media yang digunakan kepada orang tua peserta didik.
11. Meminta guru
untuk mengirim/ mengunggah bahan/media pem-belajaran berupa modul, tutorial,
video, latihan soal, dan lembar kerja ke media yang telah ditetap-kan atau
disepakati bersama.
Post a Comment for "Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah di Masa Pandemi Covid-19 "