Jelang peringatan Kemerdekaan Indonesia, warganet dihebohkan
dengan kabar gambar mirip salib di simbol HUT ke 75 RI. Akibatnya, ada ormas
yang sampai meminta spanduk di simbol HUT ke 75 RI diturunkan dari baliho.
Karena itu untuk meredam kegaduhan di media sosial tersebut,
akhirnya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengungkap makna dari
simbol tersebut.
Seperti yang dilansir JPNN.com, Kemensetneg menjelaskan desain itu
sudah tercantum di berkas ‘Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75
Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 & Pedoman Visual Penggunaan’ yang
dapat diunduh di situs setneg.go.id.
Konfigurasi yang dipermasalahkan dan dinilai mirip lambang salib
oleh warganet itu adalah ‘supergraphic’ yang memiliki arti mendalam.
Supergraphic ini terdiri dari 10 elemen yang diambil dari
dekonstruksi logo 75 tahun yang dipecah lagi menjadi 10 bagian yang
merepresentasikan komitmen dan nilai luhur Pancasila.
Supergraphic tersebut bersifat abstrak dan sama sekali tidak
merujuk kepada simbol agama tertentu.
“Untuk pengaplikasiannya, supergraphic ini cukup fleksibel karena
bersifat abstrak yang merupakan rakitan dari 10 pecahan tadi menjadi satu
kesatuan bentuk,” begitu penjelasan mengenai supergraphic dalam pedoman visual.
Selain itu, di spanduk itu juga ada logo Bangga
Buatan Indonesia yang meliputi gabungan logogram dan logotype dengan sentuhan
modern. Semua pilihan gambar dan simbol yang dipilih itu memiliki makna berbeda.
Penjelasan lengkapnya bisa dilihat melalui link ini: Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020. Merdeka!.
0 komentar:
Post a Comment