Berkenaan dengan akan berakhirnya masa tugas lima Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) di tahun 2020 dan tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat mendukung kerjasama luar negeri di bidang pendidikan dan kebudayaan, serta memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mengikuti seleksi pengisian jabatan calon Atdikbud pada Kantor Perwakilan RI di Bangkok, Manila, Canberra, Riyadh, Dili, Seoul dan Moskow.
A.PERSYARATAN
1.Persyaratan
umum
a) berstatus Pegawai Negeri Sipil
(PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan dosen PNS di
lingkungan Kementerian Agama;
b) diutamakan PNS yang pernah
ditugaskan sebagai Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN)
c) pendidikan minimal magister
dari program studi yang terakreditasi BAN-PT;
d) pangkat serendah-rendahnya
Pembina, golongan ruang IV/a;
e) sehat jasmani dan rohani yang
dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter dan atau psikolog/psikiater;
f) sedang/pernah berkedudukan
sebagai pejabat minimal pengawas/eselon IV.a atau pejabat fungsional minimal
jenjang madya paling singkat 1 tahun;
g) memiliki pemahaman tentang
nawacita, visi, misi, dan rencana strategis pendidikan dan kebudayaan;
h) diutamakan memiliki pengalaman
di bidang kerjasama dan pengelolaan aset serta administrasi keuangan;
i) Usia maksimal 54 tahun 0 bulan
pada saat mendaftar;
j) setiap unsur Penilaian
Prestasi Kerja PNS 2 tahun terakhir bernilai baik;
k) Aktif berbahasa Inggris lisan
dan tulis yang ditunjukkan dengan skor TOEFL internasional: 500/ institusional
di bawah perguruan tinggi negeri: 550 atau IELTS: 6,0 yang diterbitkan maksimal
2 tahun terakhir, kecuali bagi yang pernah mengikuti pendidikan gelar (degree)
di negara berbahasa Inggris atau sesuai dengan negara yang dilamar;
l) mampu mengoperasikan sarana
teknologi informasi khususnya office application (aplikasi perkantoran).
2.Persyaratan
khusus
a) memiliki wawasan dan
pengetahuan yang memadai tentang negara, sistem pemerintahan, sistem
pendidikan, dan sosial budaya negara akreditasi yang menjadi pilihan pelamar;
b) memiliki pemahaman tentang
visi, misi, dan program kerja Kantor Perwakilan RI di luar negeri termasuk yang
menjadi tugas pokoknya di bidang kerjasama pendidikan dan kebudayaan;
c) diutamakan aktif berbahasa
Arab bagi calon Atdikbud pada Kantor Perwakilan RI di Riyadh.
d) khusus peserta yang memilih
mendaftar sebagai calon Atdikbud Seoul diutamakan memiliki kompetensi di bidang
pendidikan tinggi, vokasi, sains dan teknologi, penelitian dan pengembangan
serta inovasi
Post a Comment for "Seleksi Calon Atase Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020"